TASLABNEWS, ASAHAN- Terkait kasus dua proyek bermasalah di Dinkes Asahan yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kasus 67 aset bangunan di Dinkes yang tak memiliki bukti sertifikat kepemilikan tanah, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH bungkam saat dikonfirmasi soal laporan LSM Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK).
Kepada TASLABNEWS, Ketua Gasak Asahan Dicky Erianda Saragi yang akrab disapa Caung kepada TASLABNEWS, Rabu (5/10/2022) mengatakan, sejak dilaporkan ke Polres Asahan, Rabu (28/9/2022) hingga saat ini, Rabu (5/10/2022) pihak Polres Asahan belum ada memberitahukan sudah sejauh mana penanganan laporan mereka terkait kasus di Dinkes Asahan.
Menurut Caung hal itu membuat tanda tanya. Apakah laporan mereka direspon atau di “peti es kan.”
“Sudah seminggu tapi kami sebagai pelapor belum ada mendapat kabar bagaimana kasus yang kami laporkan. Seharusnya kan pihak kepolisian memberitahukan apakah kasusnya sudah ditangani atau tidak,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan belum adanya respon dari Polres Asahan, terkesan pihak kepolisian seolah-olah menutupi dan memperlambat penyelidikan kasus di Dinkes.
Caung menambahkan, ia berharap pihak kepolisian bisa menangani kasus itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat hal ini coba dikonfirmasi via WhatsApp ke Kapolres Asahan tak mau memberikan jawaban.
Terpisah Kabid Humas Polres Asahan Ipda Boris mengaku akan mengecek terlebih dahulu.
“Kita cek dulu pak,” ucapnya singkat. (Syaf)