TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Aksi nekat mafia penampungan crude palm oil (CPO) melakukan teror terhadap seorang Jurnalis di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu merujung laporan polisi.
Habibi seorang Jurnalis yang mengaku diteror oleh mafia CPO bernama Udin Purwanto alias Asen (53) dan kawan-kawan-nya itu terjadi pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.10 WIB.
Akibat teror yang dialaminya, Habibi dan keluarganya merasa terancam dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu, susuai Laporan Polisi Nomor :LP/B/2151/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.
“Ya, hari ini saya melaporkan peristiwa teror dilakukan oleh mafia CPO yang mengaku bernama Asen dan kawan-kawannya ke Polres Labuhanbatu,” kata Habibi kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Meski, lanjutnya, pada hari Jumat (14/10/2022) kemarin dirinya telah mendatangi Mapolres Labuhanbatu, namun dirinya mengaku diarahkan petugas piket SPKT dan penyidik buat pengaduan masyarakat (Dumas).
“Sehari setelah kejadian itu, saya buat laporan ke Polres, namun pihak Kepolisian mengarahkan saya buat pengaduan masyarakat (Dumas),” sebutnya.
Dengan laporan tersebut, dirinya berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menindak sesuai aturan berlaku.
“Harapan saya, agar pihak Kepolisian segera menindak para pelaku, karena nyawa saya dan keluarga sudah terancam, dua hari istri dan anak saya tidak berani lagi di rumah ” tandasnya.
Sebelumnya, terkait pemberitaan kegiatan CPO diduga ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Aek Natas – Polres Labuhanbatu Jurnalis media online WahanaNews Labuhanbatu diteror oleh pemilik kegiatan tersebut.
Sebanyak tiga orang mendatangi rumah sekaligus kantor redaksi Media Online WahanaNews Labuhanbatu tersebut di Rantauprapat, Kamis (13/10/2022) malam.
“Ya rumah ku didatangi para mafia CPO yang ku beritakan. Mereka meneror dan mengintimidasi ku,” kata Habibi, Sabtu (15/10/2022).
“Nama ku dipanggil-panggil mereka berkali-kali dengan suara keras dan diancamnya kalau aku nggak keluar, mereka tunggu sampai pagi depan rumah ku, sembari menggoyang dan memukul pagar besi rumah ku berkali-kali dengan keras ” jelasnya.
Merasa diri-nya dan keluarga-nya terancam, oknum Jurnalis tersebut mendatangi Mapolres Labuhanbatu guna melaporkan peristiwa itu, Jumat (14/10/2022).
Namun anehnya, petugas piket SPKT dan penyidik menyarankan korban yang didampingi sejumlah teman Jurnalis-nya agar membuat pengaduan masyarakat (Dumas). (CS/Syaf)