TASLABNEWS, ASAHAN- Akibat ada dua pengerjaan proyek yang diduga bermasalah, warga mempertanyakan kinerja dari CV Dear Riahta dalam mengerjakan proyek peningkatan jalan dengan beton yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 melalui dinas PUPR Asahan.
Dimana kedua proyek itu yakni di jalan Durian Jantung dan jalan Gereja Bethel, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Pasalnya, baru saja proyek di dua lokasi itu telah selesai dikerjakan 100 persen, hasil dari pengerjaan proyeknya tampak bergelombang dan mengalami keretakan pada beberapa sisinya,” ungkap Riki Sitepu yang merupakan salah seorang aktivis di Kabupaten Asahan, Minggu (11/9).
Disinyalir untuk mengelabui, lanjut Kiki, pihak CV Dear Riahta sengaja melakukan tempelan pada bagian sisi yang mengalami keretakan tersebut.
“Sangat disayangkan, jika proyek peningkatan jalan dengan beton yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 di dua lokasi tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, apalagi pembangunan kedua jalan itu sudah lama dinantikan oleh masyarakat di dua lokasi tersebut,” terangnya.
Senada, Wahyu Fadel afdilah Ramdhan yang juga sebagai salah seorang pemerhati di Kabupaten Asahan juga merasa kecewa berat terhadap hasil dari proyek yang dikerjakan oleh pihak CV Dear Riahta di dua lokasi tersebut.
“Pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan tahun 2022 di dua lokasi tersebut dengan pagu anggaran Rp197.880.000 dan Rp198.000.000 tersebut telah selesai dikerjakan 100 persen oleh pihak CV Dear Riahta, akan tetapi, kok bisa ya hasilnya itu bergelombang dan adanya keretakan pada beberapa titiknya,” ungkapnya dengan nada heran.
Terkait persoalan tersebut, lanjut Wahyu, fungsi pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten pada proyek di jalan Durian Jantung dan Jalan Gereja Bethel yang berada di Kelurahan Kisaran Naga tersebut dipertanyakan
“Artinya, pengawasan terhadap kedua proyek tersebut diduga kuat tidak berjalan maksimal,” tegasnya.
Mereka berharap kepada pihak Pemerintah Kabupaten Asahan melalui instansi terkait agar segera melakukan peninjauan terhadap kedua proyek tersebut.
“Bila ditemukan adanya kesalahan terhadap kedua proyek itu, berikan sanksi tegas terhadap CV Dear Riahta tersebut,” harap mereka.
Sementara itu, pihak rekanan / kontraktor dari CV Dear Riahta belum dapat dikonfirmasi terkait adanya persoalan tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH, MH mengungkapkan terimakasih atas adanya informasi tersebut.
“Terimakasih atas informasinya, secepatnya, akan saya suruh pihak rekanan agar segera memperbaikinya,” terangnya. (Edi/Syaf)