TASLABNEWS, ASAHAN– Seorang wanita pelaku pencurian sepedamotor diringkus personel Polwan Polres Asahan yakni Bripka Devi Panjaitan. Devi meringkus tersangka berinisial SWN (36) warga Kisaran, Kabupaten Asahan merupakan buronan dari Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH membenarkan bahwa personel nya Polwan Bripka Devi Panjaitan ikut membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepedamotor.
“Saya selaku Kapolres Asahan sangat mengapresiasi atas yang dilakukan personel kita dari Polwan Bripka Devi Panjaitan Brigadir Sie Propam Polres Asahan telah membantu penangkapan terhadap pelaku residivis pencurian sepedamotor Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan,” kata Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (01/9/2022).
Kapolres menyebutkan proses penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan pada Selasa tanggal 30/8/2022 sekitar pukul 09.00 wib bahwa ada pelaku residivis pencurian sepedamotor seorang wanita yang melarikan diri ke Jalan Malik Ibrahim, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
“Mendapat laporan tersebut, kemudian Bripka Devi Panjaitan dengan sigap membantu proses penangkapan yang dilakukan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan terhadap pelaku yang saat itu sedang mencuci sepedamotor jenis Vario warna merah tanpa nomor polisi (platnya sudah dibuka) disebuah doorsmeer,” ucap Kapolres.
Dari hasil interogasi singkat pelaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama dalam perkara pencurian sepedamotor dan pernah di Hukum/vonis di Kabupaten Asahan
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Edi/ril/Syaf)