TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai tidak bosan-bosannya berupaya untuk tidak memberikan ruang terhadap aksi balap luar dan ugal-ugalan di jalan raya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
Hal itu terlihat dari kegiatan Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai yang rutin melaksanakan patroli dan penjagaan arus lalu lintas di beberapa titik rawan yang ada di Kota Tanjungbalai.
Demikian juga pada hari Minggu s/d Senin, tanggal 11 s/d 12 September 2022, personil Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan penjagaan arus lalu lintas mulai dari pukul 22.00 Wib s/d pukul 04.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Lantas, AKP Hotlan Wanto Siahaan,SH, patroli dan pejagaan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya balap liar dan ugal-ugalan.
“Patroli dan penjagaan arus lalu lintas yang dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres Tanjungbalai ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau ugal-ugalan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas yang setiap harinya menjadi tugas rutin dari personil Satlantas. Patroli dan penjagaan dilaksanakan dibeberapa lokasi atau tempat yang dinilai rawan seperti di Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Jalan Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Jalan Sudirman Km 4 s/d Km 7 Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai yang berbatasan dengan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Lantas, AKP Hotlan Wanto Siahaan,SH.
Menurut AKP Hotlan Wanto Siahaan, hasil dari kegiatan yang dilaksanakan itu adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan kondusif. Lanjutnya, sesuai dengan tujuan dari kegiatan patroli dan penjagaan tersebut yakni bagaimana agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di jalan raya khususnya di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Sudirman Bundaran PLN, Jalan Sudirman Km 4 s/d Km 7 dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.
“Untuk kegiatan Minggu malam hingga Senin dini hari itu, personil juga melakukan penindakan berupa Tindak Langsung (Tilang) terhadap dua orang pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Atas kehadiran dari personil Satlantas Polres Tanjungbalai itu, masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku aksi balap liar,” tegas AKP HW Siahaan mengakhiri.
Diinformasikan juga, bahwa personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan patroli dan penjagaan adalah Aipda SM. Siregar, Bripka P Nainggolan dan Briptu Viki Tarigan. (ign/Syaf)