TASLABNEWS ASAHAN – Proyek drainase di Dusun III, Desa Rahuning 2, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan jadi pergunjingan warga. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut tidak memakai plang dan warga menganggap proyek itu merupakan proyek siluman.
Menurut warga, akibat tidak adanya plank proyek warga tidak mengetahui sebesar apa anggarannya dan volumenya. Sementara itu, beberapa pekerja proyek tersebut mengaku tidak mengetahui sumber dana nya.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan plank itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonotoring besar anggaran dan sumber anggaran” tegas salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Semestinya pihak pemborong atau kontraktor memberikan surat pemberitahuan pihak pemerintah Desa kalau ada masyarakat bertanya .Sesuai amanah Undang- Undang keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2021, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek .
Menurut keterangan Sekretaris desa Rahuning 2 Kamijulah selalu PLH Desa kepada Taslabnews proyek Draenase di dusun III dan dusun IV, bukan dana bersumber dari dana DD. Sampaikan Rusli Efendi kemungkinan tidak dipasang plang proyek agar tidak diketahui besar anggarannya. (Sof/Syaf)