TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Pihak Managemen PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) meminta Polisi untuk menangkap oknum provokator penolakan keberadaan pabrik di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Hal tersebut dikatakan Direktur PT PPSP Mulyadi melalui Pelaksana Tugas Humas PT PPSP Indramono kepada wartawan terkait adanya demonstrasi masyarakat yang menolak keberadaan Pabrik tersebut ke Kantor DPRD Labuhanbatu, Kamis (15/9/2022).
Indramono mengaku heran, apa yang dipermasalahkan warga terkait keberadaan PKS Pulo Padang. Dia juga menambahkan, jangan sampai aksi liar provokator sampai merugikan perusahaan karena sampai saat ini pabrik sendiri belum berjalan ataupun beroperasi.
“Sampai saat ini pabrik belum beroperasi jadi apa yang harus dipermasalahkan,” tanya Indramono.
Ditempat terpisah, warga masyarakat melakukan aksi di depan kantor DPRD Labuhanbatu meminta agar keberadaan PT PPSP untuk ditutup karena disebut telah merugikan masyarakat sekitarnya.
Masyarakat juga menyebut, dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya pada bulan Juli lalu dengan Komisi I DPRD telah berjanji akan mengeluarkan rekomendasi untuk menutup pabrik PPSP namun sampai sekarang tidak dilakukan.
Dalam orasinya, masyarakat dan GMNI didepan gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu menganggap bahwa DPRD Labuhanbatu telah melakukan pembiaran berjalannya PT PPSP sehingga dapat merugikan masyarakat sekitar Kelurahan Pulo Padang. (CS/Syaf)