TASLABNEWS, ASAHAN- Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan berjanji akan secepatnya meringkus PER (17) tersangka kasus pencabulan yang terjadi terhadap sebut saja namanya Melati (14) pelajar SMP warga Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Saat ini korban bahkan sudah melahirkan seorang bayi perempuan.
Saat keluarga korban hendak meminta pertanggung jawaban terhadap PER, pihak keluarga PER malah meminta keluarga korban untuk melakukan tes DNA terhadap bayi yang baru dilahirkan oleh Melati.
“Sudah pernah kami temui keluarganya (pelaku). Tapi sama orang itu disuruh tes DNA, betul apa nggak bayi ini hasil perbuatan PER. Dia (pelaku) termasuk ponakan, sepupuan sama anakku bang,” ucap AT yang merupakan ibu korban saat ditemui di rumahnya, Kamis (08/09/2022) sore.
Diceritakan AT, kejadian berawal saat pelaku yang merupakan pelajar kelas 3 SMA itu datang ke rumahnya dan bermaksud untuk menumpang tidur.
Karena pelaku adalah ponakannya, maka mereka mengamini dan tidak ada rasa curiga sedikitpun. Terlebih hari sudah larut malam, dan tempat tinggal pelaku juga terbilang jauh.
“Pertama dia tidur di luar bang (ruang tamu). Aku sama lakikku di kamar belakang, anakku ini di kamar depan,” kata Ati didampingi sejumlah kerabatnya.
“Tiba-tiba, malamnya dia (pelaku) masuk, ditutupnya mulutku pake bantal. Disuruhnya aku diam. Aku takut om, diancamnya, jadi diam aja,” ucap korban dengan suara pelan.
Disinggung awal kejadian ini terungkap, kerabat korban mengatakan, saat itu dirinya datang ke rumah korban, bermaksud mengantar korban ke sekolah.
Namun saat itu korban mengaku sakit perut.
Mendengar itu, terlebih korban juga mengaku kepada ibunya sudah 3 bulan tidak menstruasi, dirinya pun lantas membawa korban ke Puskesmas, dan hasilnya korban dinyatakan positif hamil.
“Terkejut kami bang. Karena ponakan kami ini setau kami tak ada cowoknya. Jangankan pacar, kawan aja nggak ada. Mau di sekolah mau di sekitar rumah, gak ada kawannya bang, mungkin karena miskin itu. Makanya dia sering kuantar jemput sekolah, kasihan jalan sendiri sekolahnya jauh,” ujar keluarga korban.
AT berharap agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena mulai dari kejadian, hingga putrinya hamil bahkan melahirkan bayi mungil perempuan, pelaku dan keluarganya tidak pernah bertanggungjawab.
“Cepat ditangkap lah bang. Kami orang susah bang. Makanya terakhir, pas udah melahirkan, tanggal 31 Agustus lalu, kami jumpai bang Hendra ini untuk bantu kami,” ucap AT.
“Jujur, saya merasa terpanggil untuk membantu korban. Tanya aja sendiri, uang materai untuk teken kuasa aja pakai uang saya. Saya iba, Karena selama ini kasusnya seperti diabaikan. Bayangkan saja, laporan bulan Mei lalu, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Sudah pernah kami kirim surat minta SP2HP, tapi nggak ada jawaban,” terang Hendra Kurniawan SH selaku kuasa hukum keluarga korban.
Terpisah Kanit PPA Polres Asahan Kanit PPA Ipda Komang Ayu Sri Kumala STrK, Jumat (09/09/2022) mengaku secepatnya akan melakukan gelar perkara dan menangkap pelaku. (Ril/Syaf)