TASLABNEWS, ASAHAN- Polres Asahan mengadakan pres release terkait penangkapan dan pemusnahan barang bukti Narkoba, Jumat (30/9/2022) sekira pukul 09.00 wib di halaman belakang polres Asahan.
Hadir dalam pemusnahan Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan, Lanal Tanjungbalai -Asahan, yang mewakili Bupati Asahan, BNNK Asahan, Kejari Asahan, Pengadilan Negeri Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana mengatakan, pada tanggal 19/9/2022 sekitar jam 16.50 wib satuan polairud Bagan Asahan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unitsampan jenis kayu yang melintas di depan pol Airud, tepatnya di sungai Bagan Asahan yang di kendarai dua orang yang tidak di kenal dan diduga membawa Narkoba jenis sabu.
Atas laporan tersebut polairud mengejar sampan, akhirnya berhasil di kejar, tetapi sesaat akan penangkapan dua orang tersangka berhasil melarikan diri kehutan bakau dengan cara melompat dari sampan.
Selanjutnya personil polairud mengadakan pengeledahan dan di temukan satu tas hitam yang berisi 16 bungkus teh cina warna kuning yang berisi Narkoba jenis sabu seberat 15.9 kg
Dari hasil pengembangan, Polres Asahan berhasil menangkap dua pelaku tersangka pemilik barang narkoba jenis sabu tersebut masing masing Andi Zuhendra alias Enda dan Nanda Sirait. Saat ini tersangka dalam penahan dan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, selesai pengungkapan penangkapan Narkoba jenis sabu seberat 15.9 kg, bersama forkopimda Asahan dilakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis estasy sebanyak 4.777 butir, narkoba jenis sabu seberat 213,49 gram, narkotika jenis sabu seberat 89 Gram dan narkotika jenis sabu 15.9 gram dari beberapa penangkapan.
Kapolres juga berpesan kepada masyarakat dan orang tua agar jauhkan diri dari narkoba, jangan sekali sekali mendekat atau mencoba karena narkoba akan menghancur masa depan. (Edi/Syaf)