TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Untuk mencegahnya terjadinya kecelakaan, pelanggaran lalu lintas seperti balap liar dan ugal-ugalan di jalan raya, personil Polres Tanjungbalai laksanakan blue light patrol dan penjagaan di beberapa lokasi yang dinilai rawan akan pelanggaran lalu lintas.
Seperti halnya pada hari Selasa, tanggal 6 September 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, Satlantas Polres Tanjungbalai menggelar blue light patrol dan pejagaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasi Humas Polres TanjungbaIai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (7/9) mengatakan, kegiatan blue light patrol dan penjagaan itu dilaksanakan oleh personil Polres TanjungbaIai dengan menempatkan pergelaran anggota atau personil pada malam hari di kawasan yang rawan pelanggaran lalu lintas.
Hal itu, imbuhnya, adalah bentuk kegiatan preventif sebagai implementasi dari program Kapolda Sumatera Utara guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau ugal-ugalan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas.
“Lewat kegiatan blue light patrol dan penjagaan lalu lintas tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik yang sedang beraktivitas maupun yang sudah beristirahat. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari, mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang pada umumnya dilakukan oleh para remaja atau pemuda dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP AD Panjaitan.
Menurut Panjaitan, adapun sasaran utama dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah daerah atau jalan raya yang rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jendral Sudirman di bundaran SMPN 1 Kota Tanjungbalai, Jalan Jendral Sudirman di bundaran PLN Kota Tanjungbalai Jalan Jendral Sudirman di depan Kantor Kejaksaan Negri Kota Tanjungbalai dan di beberapa lokasi lainnya. Selama dilaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan lalu lintas, situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif serta tidak ada ditemukan aktivitas pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalulintas,” pungkas AKP AD Panjaitan.
Di informasikan juga, bahwa untuk kegiatan, Selasa (6/9) malam itu, jajaran Polres TanjungbaIai yang melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas adalah personil dari Satlantas Polres Tanjungbalai dan personil dari Satsamapta Polres Tanjungbalai. (ign/Syaf)