TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, menyampaikan Nota pembahasan ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu hari Kamis (15/9/2022) diruang rapat Paripurna Kantor DPRD setempat.
Informasi dihimpun, dalam penyampaianya, Bupati mengapresiasi Dewan yang terhormat atas perhatian dan dukungan maupun suaranya dalam merumuskan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu yang TA.2022 yang telah disepakati beberapa waktu lalu.
Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 memuat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2022 diantaranya alokasi anggaran gaji dan tunjangan gaji pegawai P3K, pembayaran kewajiban pemerintah kepada BPJS dan Pemerintah Desa serta pihak ketiga. sebut Bupati.
Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar SH, Wakil Ketua DPRD Hj.Rodiah, Perwakilan Kodim 0209/lb, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, staf ahli Ir. Jumingan, Para Anggota DPRD dan Kepala OPD, Kabag dan Kaban Pemkab Labuhanbatu. (CS/Syaf)