TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas di beberapa lokasi yang dinilai rawan akan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 15 September 2022, sekitar Pukul 21.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjung Balai Polda Sumut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan blue light patrol dan penjagaan yang dilaksanakan Personil Polres Tanjungbalai adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Malam Hari,” Katanya.
“Agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti aksi kejahatan jalanan pada Malam Hari, balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambah Humas.
“Sasaran atau lokasi patroli yang dilaksanakan adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman depan Dousya Land Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai dan di Jalan Jend. Sudirman Km 2 Kota Tanjungbalai,” Ucap Panjaitan lagi.
“Selama dilaksanakan kegiatan patroli situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan adanya kegiatan yang melanggar hukum baik itu balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalulintas,” Pungkas AKP AD. Panjaitan.
Personil Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan ada Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai dan Personil Satsamapta Polres Tanjungbalai. (ign/Syaf)