TASLABNEWS, ASAHAN-Pwrsonel Polres Asahan mengamankan 7 pelaku tawuran membawa senjata tajam, Kamis (22/9/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Ketujuh pemuda itu yakni DP(17), MH (17), MF(16), AW(17), AP(17), DAN(17) dan RS (16) semua tersangka merupakan pelajar.
Kapolres Asahan langsung mempimpin patroli antisipasi aksi tawuran antar kelompok remaja tersebut.
Patroli yang dipimpin Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH dilakukan di Jalinsum (Pasar Miring) Desa Sei Kamah Baru, Kecamata Sei Dadap Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam kegiatan patroli tersebut Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH, Kabag Ops Kompol Yayang R Pratama SIK, Kasat Samapta Polres Asahan AKP llham Harahap SH MH, Humas Polres Asahan Ipda Boris Pardosi SH, Camat Sei Dadap Barani Simbolon SE MM, Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH, Danramil 12 Air Batu, Personil Polres Asahan dan para tokoh masyarakat.
“Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar kelompok pelajar yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH.
Pada kegiatan patroli itu, Kapolres Asahan berdialog langsung dengan para tokoh masyarakat setempat untuk dapat berperan aktif menghimbau remaja desa dan membantu aparat Kepolisian mencegah terjadinya tawuran serta memberikan informasi apabila melihat adanya kelompok remaja berkumpul – kumpul pada malam hari.
“Kami berharap adanya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Asahan dengan memberikan informasi apabila melihat adanya kelompok remaja berkumpul – kumpul pada malam hari,”pesan Kapolres.
Sementara Kasat Reskrim AKP.M.Said Husein yang didampingi Kanit Jatanras Iptu Dian Pranata Simangunsong juga mengatakan dari ketujuh remaja yang diamankan kesemuanya warga lingkungan 12 kelurahan Binjai Serbangan Air Joman.
Kronologis kejadian pada Kamis dini hari tepatnya pada 22 September 2022, kami mendapatkan informasi adanya tayangan Vidio yang beredar di media sosial berisikan perkataan yang bersifat provokatif dan menantang dari salah satu Genk motor sembari mengacungkan senjata tajam jenis golok maupun parang yang juga disertai dengan perkataan “Mana kau Gladiator biar ku tikam kau, Kami Radiator tidak takut.”
Atas munculnya Vidio tersebut Sat Reskrim Polres Asahan melakukan Lidik dan penyisiran dan berhasil mengamankan tujuh orang tersebut pada Kamis 22 September 2022 pada pukul 17.30 wib, serta barang bukti berupa golok maupun parang sebanyak 6 unit. (Edi/Syaf)