TASLABNEWS, ASAHAN– Ternyata bangunan aset milik Pemkab Asahan yang tidak memiliki bukti kepemilikan/sertifikat tanah ternyata puskesmas, Pustu dan posyandu yang tersebar di sejumlah kecamatan di Asahan.
Itu dikatakan Ketua Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) Asahan Dicky Erianda Saragi atau yang akrab disapa Caung kepada taslabnews, Jumat (23/9/2022).
Caung mengatakan, itu ia ketahui sesuai dari temuan BPK nomor: 52A/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 18 Mei 2021.
Masih dari Caung, ia mengaku sangat heran kenapa bisa ada aset bangunan milik Pemkab Asahan yang ada di Dinkes Asahan belum memilliki surat bukti kepemilikan.
“Harus dievaluasi itu kinerja kadisnya. Harusnya bupati, wabup dan sekda menegur bawahannya yang kinerjanya gak becus seperti kadis kesehatan ini. Hal ini juga membuktikan bahwa Bupati, Wabup dan Sekda gagal membina bawahannya yang tak becus kerjanya sesuai tupoksi serta tidak peduli dengan aset daerah di dinas yang dipimpinnya,” katanya.
Caung menambahkan, banyaknya bangunan aset milik Pemkab Asahan di Dinkes yang tak memiliki bukti kepemilikan ada cerminan betapa bobroknya birokrasi di Dinkes Asahan. (Syaf)