TASLABNEWS, ASAHAN – Wartawan dilarang masuk dan melakukan liputan lokasi kebakaran, di Sekolah Pesantren Mutiara Ilmu, Jalan M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
Sebelumnya diperoleh informasi, peristiwa kebakaran di Sekolah Pesantren Mutiara Ilmu terjadi pada hari, Senin (29/8/2022) sekitar pukul 02.00 pagi.
Namun saat akan melakukan liputan, Selasa (30/8/2022) pukul 11.00 WIB, penjaga pintu masuk Pesantren Ilmu, mengaku bernama Hendra melarang wartawan masuk ke lokasi pesantren.
“Kami diperintahkan Pemilik Pesantren, kalau ada wartawan datang mau masuk dan meliput tidak di perbolehkan,” terang Hendra kepada kru media taslabnews.com.
Hendra juga menjelaskan bahwa kejadian sekitar jam 02.00 pagi, yang terbakar adalah pondok pesantren wanita, dan tidak ada korban jiwa.
“Wartawan di larang masuk, bang, untuk meliput, itu perintah dari bos, saya hanya menjalankan perintah, dan untuk kebakaran hanya 1 lokal kebetulan yang di sini asrama wanita ,dan untuk korban tidak ada,” terang Hendra.
Keterangan lain yang berhasil diperoleh, Penjaga Pesantren, Jakfarin (42), sekitar 01.45 wib melihat api mulai melihat api berasal dari salah satu kamar santri dan dengan cepat api meluas ke seluruh ruangan.
Dinas Pemadam Kebakaran menurunkan Personil dan dua mobil pemadam kebakaran ke lokasi Pesantren tersebut setelah menerima panggilan dari pihak pesantren sekitar pukul 02.13 WIB.
Petugas Damkar tiba di lokasi kebakaran sekitar Pukul 02.23 Wib dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.20 WIB.
Dugaan sementara api berasal akibat adanya hubungan arus pendek listrik korslet. (edi/mom)