TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah lebih satu tahun menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai terhitung sejak tanggak 22 April 2021, H Waris Tholib SAg MM akhirnya dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menjadi Wali Kota Tanjungbalai.
Pelantikan tersebut dilakukan atas nama Presiden RI dan digelar di aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada hari Senin (22/8).
Diketahui, pada hari Jumat (26/2/2021) tahun lalu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi telah melantik Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih yakni M Syahrial – H Waris Tholib di aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Pasangan M Syahrial – H Waris Tholib resmi dikukuhkan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai untuk periode 2021 – 2024 bersama dengan 5 pasangan Kepala Daerah lainnya yang ditandai dengan penandatanganan naskah pelantikan dan pemasangan tanda jabatan.
Namun sekitar dua bulan setelah pelantikan tersebut, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial tersandung kasus penyuapan terhadap penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri yakni AKP Stefanus Robin Pattuju. M Syahrial dituduh telah memberikan suap sebesar Rp1,3 milyar kepada penyidik KPK tersebut untuk menghentikan perkara kasus korupsi yang saat itu sedang ditangani oleh KPK terhadap M Syahrial saat menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai periode sebelumnya.
Akibat terjerat perkara kasus penyuapan penyidik KPK tersebut, M Syahrial akhirnya ditahan KPK terhitung sejak tanggal 22 April 2021. Dan sejak saat itu, H Waris Tholib,S.Ag,MM sebagai Wakil Walikota, akhirnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungbalai sampai dikukuhkan menjadi Wali Kota Tanjungbalai untuk periode 2021 – 2024 pada hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022 di aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. (ign/Syaf)