TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Diduga beroperasi tidak sebagaimana mestinya atau tidak mengikuti prosedur sebagaimana mestinya menimbulkan keresahan bagi warga atas keberadaan dari gudang pengolahan ikan asin di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Untuk itu, PETA (Pemuda Tanjungbalai) mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai (Pemko) Tanjungbalai agar segera menutup Gudang Pengolahan Ikan Asin yang meresahkan warga Lingkungan IV dan IV Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai tersebut karena di duga tidak memiliki ijin pengolahan ikan asin.
“Di duga telah beroperasi tanpa prosedur serta tidak dilengkapi dengan sarana pendukung seperti pengolahan limbah maupun alat pengaman bagi pekerjanya dan perijinan lainnya, Pemko Tanjungbalai kami minta agar segera menghentikan kegiatan operasional dari Gudang Pengolahan Ikan Asin yang berada di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini. Karena keberadaan dari Gudang Pengolahan Ikan Asin tersebut telah menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan khususnya air sungai yang menjadi lokasi pembuangan air limbah, sementara sungai tersebut sangat besar manfaatnya bagi warga setempat untuk kebutuhan sehari – hari,” ujar Ahmad Rolel, Ketua PETA Kota Tanjungbalai dalam orasinya baru – baru ini di depan Gudang Pengolahan Ikan Asin tersebut.
Menurut Ahmad Rolel, berdasarkan hasil penelusuran yang mereka lakukan, dalam operasionalnya Gudang Pengolahan Ikan Asin tersebut telah melakukan banyak pelanggaran khususnya terkait dengan ijin usaha, keberadaan Amdal maupun ketersediaan perlengkapan keselamatan pekerja. Oleh sebab itu, lanjutnya, selain mendesak Pemko Tanjungbalai untuk menghentikan kegiatannya, pihaknya juga mendesak Polres Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan terkait pencemaran lingkungan serta Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai terkait dengan jaminan keselamatan bagi pekerja di Gudangan Pengolahan Ikan Asin tersebut.
Setelah melakukan orasi sekitar selama 1 jam dibawah pengamanan petugas kepolisian dari Polres Tanjungbalai, massa PETA Kota Tanjungbalai yang dipimpin oleh Ahmad Rolel ini membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji, akan turun kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tersebut tidak di penuhi.
“Jika dalam minggu ini tidak ada tanggapan dari Pemko Tanjungbalai dan pihak terkait lainnya, kami akan turun kembali melakukan aksi dengan menurunkan massa yang lebih besar,” pungkas Ahmad Rolel mengakhiri orasinya. (ign/Syaf)