TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Azhar SPd meninggal dunia pada saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (1/8) sekitar pukul 16.00 Wib.
Keterangan yang diperoleh di lapangan mengatakan, pada hari itu, Azhar S.Pd mendatangi Kantor DPRD Kota Tanjungbalai sekitar pukul 14.00 Wib. Kedatangannya tersebut adalah untuk memenuhi undangan dari Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai atas adanya laporan dari Rismaniar, salah seorang guru yang keberatan mengembalikanti gajinya yang kelebihan bayar.
Saat rapat sedang berlangsung alot, dimana Rismaniar tetap juga menolak mengembalikan gajinya yang kelebihan bayar itu, Azhar tiba-tiba tersandar di tempat duduknya, kemudian terjatuh kepangkuan dari salah seorang anggota Komisi C DPRD dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri. Selanjutnya, korban di bawa ke Rumah Sakit Swasta Husada, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Eriston Sihaloho SH, salah seorang anggota Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai yang dihubungi, juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Katanya, korban meninggal dunia dalam rapat tersebut usai berdebat dengan salah seorang guru yang tetap menolak untuk mengembalikan gajinya akibat kelebihan bayar tersebut.
“Ada seorang guru bernama Rismaniar yang tak mau mengembalikan uang dari gajinya yang beberapa tahun kelebihan bayar, terhitunga sejak suaminya meninggal dunia. Menurut Dinas Pendidikan, suami dari Rismaniar meninggal dunia pada tahun 2016, akan tetapi dilaporkan ke Dinas Pendidikan pada tahun 2021, sehingga terjadi kelebihan bayar gaji terhadap tunjangan suami. Akan tetapi, Rismaniar tetap menolak mengembalikannya walaupun mencicil, dengan alasan bukan kesalahannya. Saat itulah korban langsung tumbang dan jatuh kepangkuan dari salah seorang anggota Komisi C DPRD yang duduk disebelahnya,” ujar Eriston Sihaloho. (ign/Syaf)