TASLABNEWS, ASAHAN-Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Frans Santoso yang didampingi juga oleh Kanit Binmas Ipda Rener H Tambunan SH dan Kanit Samapta Ipda Elon Sitinjak melakukan penggrebekan dan mengamankan laki-laki yang diperkirakan berusia (25) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Terduga diamankan saat sedang duduk. Petugas langsung melakukan penggeledahan di tubuh terduga dan disekitaran lokasi, namun tidak ada ditemukan barang bukti apapun. Hanya saja ditempat yang berbeda dan dilokasi yang sama Personil Sat Reskrim menemukan beberapa barang bukti yang diduga alat bekas pakai narkotika jenis sabu. Namun laki-laki tersebut tidak mengakui alat bekas pakai tersebut miliknya.
Kapolsek Medang Deras AKP M Syafii AS mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
Tindakan selanjutnya laki- laki tersebut digelandang ke Kantor Polsek Medang Deras guna untuk diambil keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Lurah Pangkalan Dodek Muhammad Reza Akmal SH yang turut serta dalam penggrebekan tersebut mengatakan, ia mewakili masyarakat, sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Medang Deras yang begitu peduli pada masa depan generasi muda penerus bangsa.
“Saya yakin dengan dilakukannya penggerebekan tempat para penyalaguna narkotika di wilayah hukum Polsek Medang Deras ini, maka akan dapat menyelamatkan masa depan para generasi muda dari pengaruh narkotika. Saya sangat berharap kepada pihak Polsek Medang Deras agar tetap melakukan penggrebekan lokasi yang merupakan sarang narkotika, dengan demikian para pelaku akan merasa was-was dan takut, saya pribadi sepunuhnya mendukung gerakan Personil Polsek Medang Deras untuk memberantas Narkotika,” ucapnya.
Ketua MUI Kecamatan Medang Deras Ustad Khoir Spdi mengatakan, ia hanya bisa berdo’a semoga penggrebekan sarang Narkotika di wilayah Hukum Polsek Medang Deras akan selalu membuahkan hasil. (Edi/Syaf)