TASLABNEWS, ASAHAN– Dua orang remaja pemakai narkoba jenis sabu diringkus personel kepolisian Polres Asahan saat melakukan Patroli Rutin GKN (Grebek Kampung Narkoba).
Kedua tersangka yakni A (22) warga Jalan Penggalang, Gang Pembangunan, Lingkungan IV, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat dan DP (19) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Setia, Lingkungan II, Kelurahan Tebing Kisaran.
“Keduanya diamankan petugas, Sabtu 06 Agustus 2022 sekira pukul 14.30 Wib dari Jalan Pramuka Gang Famili, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamayan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Jumat (12/8/2022).
Kapolres menjelaskan, saat hendak diamankan kedua remaja tersebut sedang mengendarai sepedamotor dan membuang sesuatu benda yang diduga berisi Narkotika jenis sabu ke selokan.
“Ketika berhasil diamankan, kedua remaja tersebut disuruh turun untuk mengambil barang tersebut dan ternyata barang tersebut berisi 1 bungkus plastik klip kecil yg di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram,” ucapnya.
Kepada petugas, kedua remaja itu pun mengakui barang sabu tersebut baru di beli dari Jalan Durian seharga Rp70.000 dari seseorang yang tidak tau namanya.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Edi/ril/Syaf)