TASLABNEWS, ASAHAN-Tindakan I alias Uleng alias Angga (57) yang merupakan seorang pegawai tenaga Honor kantor Bupati Asahan ini cukup nekad. Ia membobol jendela rumah dinas bupati dan mengambil Handphone milik Bupati Asahan H Surya BSc dari dalam laci yang ada di kamar tidur Bupati. Atas ulahnya tersangka diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan.
Tersangka diketahui merupakan warga Jalan Hamka, Gang Senangin, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Peristiwa itu terjadi di Rumah Dinas Bupati Asahan Jalan Jend Sudirman Nomor 5 Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP MHD Said Husein SIK mengatakan peristiwa itu dilakukan dengan cara terlapor mengambil 1 Unit Handphone merk Samsung Galaxy Z Fold 2, dengan nomor imei 1 352542488681201 dan nomor imei 2 356342238681205 warna mystic Black, yang semula Handphone tersebut berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan dan laci tersebut dalam keadaan terkunci.
“Terlapor masuk kedalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu terlapor membuka laci dan mengambil Handphone,” kata Kasat Reskrim AKP MHD Said Husein SIK.
Akibat dari kejadian tersebut korban Cakra Bakti (42) warga Jalan Aksara, Nomor 22, Komplek Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian materi sebesar Rp36.000.000, dan melaporkan ke kantor Satreskrim Polres Asahan.
“Berdasarkan laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 wib petugas menerima informasi bahwa ada pelaku hendak menjual Handphone dengan merk Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini depan Gang Pantai (T.O.Tempat),” sebutnya.
Mendapat informasi tersebut, selanjut petugas melakukan under cover untuk membeli hp tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Gang Buntu, Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Sesampai di TKP yang di sepakati, petugas bertemu dengan seorang laki laki yang di ketahui berinisi I alias Uleng alias Angga, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti Hp Samsung Galaxy Z fold 2 dan pelaku juga mengakui perbuatan yang telah melakukan pencurian di Rumah dinas Bupati Asahan di Jalan Jend Sudirman Nomor 5, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,” ungkapnya.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 Unit Hp Samsung Galaxy Z Fold 2 di bawa ke Polres Asahan. (Edi/ril/Syaf)