TASLABNEWS, TANJUNGBALAI, Ketua komisi C DPRD Tanjungbalai mengaku ia sudah menyuruh staf di DPRD untuk membuat surat pemanggilan rapat dengar pendapat (RDP) kepada Kadis Kesehatan.
RDP ini untuk memintai keterangan kadis kesehatan terkait pengakuannya soal setiap tahun ditemukan adanya obat kedaluwarsa yang jadi temuan BPK.
“Sudah saya suruh staf buat suratnya untuk memanggil kadis kesehatan agar dimintai keteranganya di RDP soal obat kedaluwarsa itu bang,” ucap Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai Martin Chaniago kepada TASLABNEWS, Minggu (14/8/2022).
Masih dari Martin, ia berjanji, Minggu depan akan digelar RDP dengan Kadis Kesehatan Tanjungbalai
Martin menambahkan, ia sangat terkejut adanya temuan BPK secara berturut-turut yakni tahun anggaran 2019 dan 2020 terkait obat kedaluwarsa tersebut.
“Heran aja bang kok bisa sampai jadi temuan BPK berturut-turut. Anehnya saat dikonfirmasi wartawan, kadis malah mengaku bukan hanya dua kali jadi temuan tapi setiap tahun,” ucapnya. (Syaf)