TASLABNEWS, ASAHAN-Ternyata selain tak mampu mengutip retribusi PBB, parkir, papan reklame, rumah makan, izin usaha, walet dan lainnya, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Asahan juga tak mampu menarik/menagih/mengutip retribusi dari pajak menara, rusunawa dan danau kelapa gading.
Itu dikatakan Ketua Cabang SEMMI Asahan Muhammad Syafrizal Ritonga pada TASLABNEWS, Selasa (9/8/2022).
Izal mengatakan, sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor: 52A/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 18 Mei 2021 disebutkan, tahun anggaran 2020 Pemkab Asahan tidak ada menetapkan pengendalian dan pengawasan menara dan
pembayaran tunggakan tahun sebelumnya tidak terealisasi sehingga jumlah piutang Pengendalian Menara per 31 Desember 2020 sebesar
Rp1.644.844.664.
Selain itu, ketetapan retribusi Rusunawa tahun 2020 sebesar Rp312.155.000 dengan
realisasi sebesar Rp183.605.000.
Sehingga piutang Rusunawa Tahun 2020 sebesar Rp128.550.000.
Sedangkan tahun sebelumnya yakni tahun 2019, jumlah piutang per 31 Desember 2019 sebesar
Rp74.498.000 dengan realisasi sebesar Rp44.211.000 sehingga piutang retribusi rusunawa sampai dengan Tahun 2019 sebesar Rp30.287.000.
Total piutang retribusi Rusunawa per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp30.287.000 + Rp128.550.000 atau Rp158.837.000.
Bukan hanya itu, ketetapan retribusi Danau Kelapa Gading Tahun 2020 sebesar Rp16.374.000 dengan realisasi sebesar Rp6.500.000 sehingga piutang retribusi Danau Kelapa Gading Tahun 2020 sebesar Rp9.874.000,00 untuk tahun 2019 tidak terdapat piutang retribusi Danau Kelapa Gading.
Dapat dijelaskan bahwa ketetapan Retribusi Danau Kelapa Gading sesuai dengan Surat Perjanjian Nomor.426/5183 tanggal 31 Desember 2019 tentang penyewaan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan (Danau Kelapa Gading di Kelurahan Kisaran Naga) dijelaskan biaya sewa ditetapkan sebesar Rp16.374.000 selama 5 tahun.
Sebelumnya, Kadis Pendapatan Asahan melalui Kadis Kominfo Asahan Syamsudin membenarkan soal temuan BPK tersebut. Namun untuk lebih jelasnya Ia mengaku akan koordinasi dengan dinas pendapatan terkait masalah itu. (Syaf)