TASLABNEWS, TAPTENG – Seorang janda lanjut usia, Yusnaini Lubis (62), ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah, di warung miliknya di Dusun I Desa Sihaporas, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (11/8/2022), sekira pukul 11.00 WIB. Tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Pada tubuh korban, ditemukan sejumlah luka robek dan luka bakar di bagian leher, tangan, dada dan kepala. Korban diduga digorok tersangka Ardian Siburian alias Rambo (32). Akibat insiden itu korban akhirnya meregang nyawa.
“Korban diduga dibunuh dengan cara dibacok dan digorok menggunakan benda tajam. Tangan korban juga dibakar dan kepala dipukuli pakai batu,” ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya, korban ditemukan warga dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Korban merupakan warga Lingkungan IV Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng, yang membuka usaha warung kopi di Dusun I, Desa Sihaporas, Kecamatan Pinangsori, Tapteng.
Kapolsek Pinangsori, AKP Kando Hutagalung, membenarkan tindak pidana pembunuhan yang terjadi. Ia mengatakan jika tersangka pelaku telah diamankan bersama beberapa barang bukti berupa, parang, batu, macis dan 1 potong baju dress warna hitam.
“Tersangka pelaku Ardian Siburian alias Rambo, warga Dusun III, Desa Masundung Kecamatan Lumut. Tapteng,” ungkap Kando.
Kando menyebutkan, usai membunuh korban, tersangka pelaku sempat melarikan diri ke arah hutan di sekitar Desa Sihaporas. Namun berkat kesigapan petugas dan dibantu warga sekitar, tersangka pelaku berhasil ditangkap sekitar 250 meter dari lokasi pembunuhan.
“Sekitar dua jam setelahnya kita berhasil menangkap tersangka pelaku,” terang Kando.
Disebut-sebut, Ardian Siburian penderita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Ia tega menghabisi nyawa korban karena tersinggung. Tersangka yang sebelumnya disuruh orang tuanya mengangkat kayu dari hutan, singgah di warung korban minum teh manis dan merokok.
Tersangka tersinggung saat korban meminta uang pembayaran minuman dan rokok kepada pelaku. Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan tersangka, yang berujung pumukulan kepala korban dengan menggunakan batu oleh tersangka.
Saat korban terjatuh ke tanah, tersangka menyeret korban ke dalam warung. Tersangka kemudian mengambil parang yang dibawanya, membacok kepala, kening dan dada korban. Leher korban juga digorok hingga meregang nyawa. (ztm/syaf)