TASLABNEWS, ASAHAN– Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadis Kesehatan) Tanjungbalai Ali Azhari mengakui, jika obat kedaluwarsa memang setiap tahun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di 7 puskesmas dan RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai.
Itu dikatakannya melalui Kadis Kominfo Tanjungbalai Drs Walman Riadi P Girsang MAP pada TASLABNEWS, Rabu (10/8/2022).
Menurut Walman sesuai hasil konfirmasinya ke Plt Kadis Kesehatan obat kedaluwarsa itu tiap tahun menjadi temuan.
“Selamat pagi Pak Syafrudin,
hasil konfirmasi saya ke Plt Kadis Kesehatan, bahwa obat kadaluarsa setiap tahun ada dan itu dikumpulkan namun pemusnahannya tdk setiap tahun. Tahun lalu dilaksanakan pemusnahan thp obat kadaluarsa beberapa tahun sebelumnya.
Tks,” jawabnya via WhatsApp.
Sebelumnya Sekjen DPP Bara Api Afifuddin mengatakan, tahun anggaran 2020 diketahui ada 72 jenis obat kedaluwarsa milik Dinkes Tanjungbalai yang tersebar di 7 puskesmas dan RSU Tengku Mansyur.
Hal itu sesuai temuan BPK nomor: Nomor : 61.A/LHP/XVIII.MDN/05/2021
Tanggal 25 Mei 2021.
Masih dari Afifuddin, ternyata berdasarkan hasil penelusurannya, pada tahun anggaran 2019 BPK juga menemukan obat kedaluwarsa di Dinkes dan obat itu juga tersebar di 7 puskesmas serta RSU Tengku Mansyur.
Parahnya, jika tahun anggaran 2020 jumlahnya ada 72 jenis obat, di tahun 2019 jumlahnya mencapai 978.683 jenis.
“Aku jadi bertanya-tanya kok bisa dua tahun berturut turut jadi temuan kasus obat kedaluwarsa ini. Apakah ini permainan. Apalagi ternyata Plt Kadis Kesehatan Tanjungbalai mengakui malah setiap tahun ada temuan obat kedaluwarsa,” ucapnya. (Syaf)