TASLABNEWS, ASAHAN– Sebanyak 13 Proyek di Dinas Perkim Asahan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saat dikonfirmasi di depan kantornya, Jumat (12/8/2022) sekira pukul 10.00 wib, Sekretaris Perkim M Nijar Simatupang ST dengan dalih lagi sibuk dan belum sempat membaca SMS dari wartawan dan berjanji mengajak jumpa, Senin (15/8/2022).
“Saya belum baca SMS abang, lagian hari ini saya sibuk sekali, bisa kita jumpa hari Senin. Maaf ya bang saya sibuk,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Asahan Maulana Anur yang akrab dipanggil Aan kepada TASLABNEWS, Jumat (12/8/2022) mengaku, sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor: 52A/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 18 Mei 2021 yang ia miliki diketahui ada 13 Proyek di Dinas Perkim Asahan tahun anggaran 2020 yang bermasalah.
Dimana ada kekurangan volume dalam pengerjaan 13 Proyek tersebut. Anehnya, meski bermasalah, pihak dinas Perkim membayar 100 persen kepada rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam pengerjaannya, pihak Dinas Perkim sangat minim melakukan pengawasan sehingga bisa terjadi kekurangan volume pengerjaan proyek tersebut. (Edi/Syaf)