TASLABNEWS, SIBOLGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Sumatera Utara, sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan dokumen dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman di Kantor Dinas BPBD Sibolga tahun anggaran 2017-2020.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Togap Silalahi, saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022), mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan 21 orang saksi.
“Ini kegiatan makanan dan minuman plus extra puding, pemulihan kesegaran dan pengadaan kopi, gula. Setahun itu bisa berkisar mencapai 500 bahkan 600 juta rupiah. Semua berkisar selama 4 tahun sudah berjalan. Rincian kerugian negara berkisar 2,3 miliar,” kata Togap.
Togap mengunkapkan, menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), masih ada dokumen yang kurang dalam hal kerugian negara.
“Makanya ini kita sortir (dokumen) dulu baru kita bawa ke BPKP. Biarkan BPKP melakukan penghitungan terhadap kerugian negara,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikan, sejak bulan Juni tahun 2022, Pidsus sudah melakukan penyelidikan. Pada tanggal 19 Juli 2022, perkara dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Cukup banyak dokumen yang diperiksa. karena dalam setahun ada sekitar lima kegiatan.
“Makanya bulan Agustus kita melakukan penggeledahan Kita melibatkan instansi lain sepeti tim BPKP dan Ahli Hukum. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan mereka dulu. Setelah fiks hasilnya, seperti apa, baru kita umumkan,” tutupnya. (ztm/Syaf)