TASLABNEWS, ASAHAN– Dua proyek di Dinas Kesehatan Asahan tahun anggaran 2020 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 yakni renovasi Puskesmas Sei Kepayang Barat, Kecamatan Sei Kepayang Barat dan Renovasi Puskesmas Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Asahan Maulana Anur yang akrab dipanggil Aan kepada TASLABNEWS, Sabtu (13/8/2022) mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor: 52A/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 18 Mei 2021 diketahui di Dinkes Asahan ada dua Proyek bermasalah yang jadi temuan BPK.
Dimana pekerjaan renovasi Puskesmas Sei Kepayang Barat diketahui masa pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender mulai 7 September 2020 sampai 15 Desember 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pekerjaan secara uji petik pada tanggal 8 April 2021 oleh tim pemeriksa bersama PPTK, pengawas lapangan, inspektorat, dan pelaksana, diketahui terdapat kekurangan volume dalam pengerjaan proyek tersebut.
Sedangkan renovasi Puskesmas Simpang Empat ditetapkan masa pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender mulai 7 September 2020 sampai 15 Desember 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pekerjaan secara uji petik pada tanggal 8 April 2021 oleh tim pemeriksa bersama PPTK, pengawas lapangan, inspektorat, dan pelaksana juga diketahui terdapat kekurangan volume dalam pekerjaannya.
Aan meminta kepada Bupati Asahan H Surya BSc dan Wakil Bupati Taufik ZA serta Sekda Kabupaten Asahan Jhon Hardi Nasution untuk menegur Kadis Kesehatan terkait masalah ini. (Syaf)