TASLABNEWS, ASAHAN – Bupati Asahan melalui Camat Meranti menghimbau Masyarakat Kecamatan Meranti untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing selama satu bulan.
Imbauan tersebut disampaikan Camat Meranti, Sugeng Surya didampingi Forkopincam dalam kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada 50 warga Kecamatan Meranti, Minggu (31/07/2022) pukul 15.00 WIB.
Diterangkannya bahwa pembagian Bendera Merah Putih itu sesuai dengan surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Nomor 003/4954/polpum tanggal 22 Juli 2022, perihal perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77.dan pencanangan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional.
“Gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ke masyarakat secara Nasional dimaksudkan untuk menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air, serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk pulih lebih cepat bangkit lebih kuat dari vandemi Covid-19,” ujar Camat.
Dalam menyemarakkan HUT RI ke- 77, Sugeng mengimbau Warga Kecamatan Meranti untuk mengibarkan Bendera MerahPutih disetiap rumah selama satu bulan, sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022.
Di akhir kegiatan Camat Meranti, Kaposyan Meranti, Danramil 18 Meranti dan kepala desa se kecamatan Meranti membagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Kecamatan Meranti. (edi/mom)