TASLABNEWS, ASAHAN- Camat Teluk Dalam, Irwansyah Siahaan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Teluk Dalam di Aula kantor Balai Desa, Selasa (23/08/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam RDP tersebut turut hadir Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH, PLT Kepala Desa Teluk Dalam Kamil Margolang, Ketua BPD Desa Teluk Dalam Aznir Margolang, Ketua BUMDes Teluk Dalam, Khairul Muntazri dan Ketua PAC GM PPMA Teluk Dalam Hendra Gunawan beserta pengurus.
Adapun yang menjadi dasar RDP ditenggarai adanya rencana PAC GM PPMA Kecamatan Teluk Dalam yang akan menggelar unjuk rasa di kantor camat teluk dalam sesuai surat PAC GM PPMA Kecamatan Teluk Dalam No.07/Sek/GM PPMA/TD/VIII/2022 yang disampaikan ke Mapolres Asahan Jumat 19 Agustus 2022.

Saat RDP, Khairul Muntazri selaku ketua BUMDesa menerangkan bahwa jumlah bantuan modal usaha yang diberikan kepada pengurus BUMDesa Teluk Dalam totalnya Rp198,534,822.81dengan rincian Tahun 2015 bantuan yang diterima bersumber dari Dana Desa Rp40.000.000, Tahun 2016 Rp95.000.422, Tahun 2017 Rp63.534.400.
Selanjutnya BUMDes menggunakan dana bantuan itu untuk usaha jual beli telur Rp8.000.000, usaha jual beli token listrik Rp10.000.000, pengeluaran peralatan kantor Rp12.000.000. Namun pada saat itu BUMDes mengalami kerugian.
Sempat trauma dengan kegagalan tersebut, pada tahun 2020 BUMDes menggunakan anggaran dana kembali untuk usaha WiFi atau jaringan internet sebesar Rp120.000.000, namun dalam usaha ini juga mengalami kegagalan dan kerugian akibat bencana badai angin yang mengakibatkan rusaknya tiang WiFi tersebut.
“Dari penggunaan dana tersebut, saat ini sisa saldo di rekening BUMDesa adalah Rp56.700.000 dan seluruh perkiraan aset sampai hari ini ditaksasi Rp50.000.000,” ujar Khairul Muntazri.
Sementara itu dihadapan pengurus, Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi SH menyampaikan untuk transparansi pengunaan realisasi anggaran tersebut.
“Secara rinci dalam tempo yang sesingkat-singkatnya untuk dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan hukum,” ungkap Cahyandi.
Sedangkan Camat Teluk Dalam, Irwansyah Siahaan dalam kesempatan itu menyatakan akan melakukan pendampingan dan membantu Pengurus BUMDes untuk membuat laporan pertanggungjawaban dan akan melakukan pembinaan kepada pengurus BUMDes Teluk Dalam.
Ketua Pimpinan Anak Cabang Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (PAC GM PPMA) Kecamatan Teluk Dalam, Hendra Gunawan berpendapat bahwa apa yang dipaparkan ketua BUMDes tidak masuk akal dan jelas sangat merugikan.
“Kegagalan pengelolaan yang mengakibatkan terjadinya kerugian terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran dan wewenang, sehingga pihak BUMDesa tidak mampu transparan dalam realisasi penggunaan dana khususnya peruntukan usaha Wifi, jual beli telur, token listrik, serta pengadaan barang habis pakai peralatan kantor. Akibat dari kegagalan pengelolaan dana tersebut Desa Teluk Dalam terindikasi mengalami kerugian Rp98.000.000,” ungkap Hendra.
Masih dikatakan Hendra, bahwa PAC GM PPMA juga akan melaporkan indikasi KKN pengurus BUMDes Teluk Dalam ke Polres dan Kejari Asahan agar ditindak secara hukum yang berlaku. (Ril/Syaf)