TASLABNEWS, ASAHAN– Bhabinkamtimas Polsek Prapat Janji dan Polsek Air Joman Polres Asahan melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Bhabinkamtibmas Polsek Parapat Janji di Dusun II, Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sabtu (13/8/2022). Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman di Desa Punggulan.
Pada kegiatan ini, Bhabinkamtimas Aiptu M. Ishak Rambe menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat serta pihak perkebunan apabila membuka lahan agar tidak dilakukan dengan membakar hutan ataupun lahan.
“Karena sangat membahayakan ekosistem dan mengganggu polusi udara serta bisa mengganggu kesehatan kita bersama,”kata Aiptu M. Ishak Rambe.
Dirinya juga menegaskan bagi para pelaku Karhutla dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar.
“Untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla. Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian Lingkungan,” pungkasnya.
***Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Sosialisasi dan Edukasi Cegah Karhutla di Desa Punggulan
Upaya pencegahan Karhutla dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Polres Asahan Aiptu M. Kodri melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (13/8/2022).
Dengan pendekatan “Humanis” Bhabinkamtibmas Aiptu M. Kodri menyambangi warga masyarakat di Desa Punggulan Kec. Air Joman.
“Kepada warga masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan,”ujar Aiptu M. Kodri.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dampak-dampak yang ditimbulkan dari membakar lahan / hutan seperti kabut asap, kerusakan ekosistem, dan penyakit ISPA
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada masyarakat untuk semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangannya sehingga pada akhirnya nanti bisa mengantisipasi terjadinya karhutla khususnya di wilkum Polsek Air Joman,”ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Air Joman Iptu T. Lawolo menyampaikan secara umum pihaknya mengupayakan pencegahan preventif untuk menghindari terjadinya Karhutla.
“Termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, sekaligus menghimbau warga tidak melakukan pembersihan dengan cara membakar,” ucapnya,.
“Silahkan masyarakat para pemilik lahan membersihkan lahannya, akan tetapi diharapkan jangan dengan cara membakar,” tambahnya yang mengakhiri. (Edi/ril/Syaf)