TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka untuk mencegah aksi balapan liar dan ugal – ugalan di jalan raya, personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai rutin melaksanakan penjagaan dan patroli.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Lantas, AKP Hotlan Wanto Siahaan,SH, Sabtu (6/8).
“Guna mencegah akai balap liar dan ugal – ugalan serta pelanggaran lalu lintas lainnya di jalan raya, Satlantas Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan penjagaan dan patroli. Seperti halnya pada hari Jumat, tanggal 05 Agustus 2022 malam, kegiatan dimulai dari pukul 24.00 Wib hingga hari Sabtu, tanggal 06 Agustus 2022 pukul 03.00 Wib dini hari, kegiatan penjagaan dan patroli dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ujar Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP H W Siahaan SH.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungbalai ini, kegiatan penjagaan dan patroli pada hari itu dilaksanakan di Jalan Jendral Sudirman bundaran PLN Kota Tanjungbalai dan Jalan Jendral Sudirman bundaran SMP Negeri 1 Kota Tanjungbalai. Dari kegiatan yang dilaksanakan sebagai antisipasi terhadap balap liar dan ugal – ugalan itu, imbuhnya, telah diamankan sebanyak 5 (lima) unit sepeda motor dan telah di lakukan penindakan berupa tindakan langsung atau Tilang.
“Hasil dari dilaksanakannya kegiatan tersebut situasi lalu lintas aman dan kondusif, masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri dalam melakukan penindakan terhadap aksi balap liar dan ugal – ugalan,” ucap AKP HW Siahaan mengakhiri penjelasannya. (ign/Syaf)