TASLABNEWS, ASAHAN – Pekerjaan lanjutan peningkatan ruas jalan dan pekerjaan pembuatan titi (jembatan) di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, disebut-sebut dua kegiatan dalam satu paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan.
Keterangan tersebut diperoleh dari pekerja pembangunan jembatan, yang tak ingin namanya dipublikasikan, di Kelurahaan Sidodadi, saat dikonfirmasi kru media taslabnews.com terkait tidak adanya plang proyek pembangunan jembatan itu.
“Proyek pengaspalan jalan dan pembangunan jembatan ini, satu paket. Makanya hanya ada satu plang proyek, Bang,” terangnya kepada kru media taslabnews.com, di lokasi pembangunan jembatan, Senin (01/08/2022) siang.
Sang Pekerja juga menuturkan bahwa pemborong pekerjaan tersebut bernama Jahar Ginting.
“Pengawas dan Konsultan proyek jarang datang ke sini (lokasi proyek),” ungkapnya.
Dari plang proyek diketahui bahwa nama kegiatan pekerjaan tersebut adalah Lanjutan Peningkatan ruas Jalan Rimbas (No. Ruas 380), Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Sumber dana pekerjaan berasal dari APBD Kabupaten Asahan sebesar Rp147.342.219.38, dengan masa kerja mulai06 Juni 2022 dan selesai 03 September 2022, dan pelaksana kegiatan, CV.Gibran Alfarizi Pratama.
Namun Kru media taslabnews.com tidak ada melihat tulisan maupun keterangan pada plang tersebut yang menerangkan pekerjaan lanjutan peningkatan jalan tersebut satu paket dengan pembangunan jembatan di lokasi itu.
Kru media belum berhasil memperoleh keterangan dari pihak pelaksana pekerjaan maupun dinas terkait. (edi/mom)