TASLABNEWS, ASAHAN – Dalam meningkatkan pelayanan publik dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama.
Penandatangan tersebut dilakukan Bupati Asahan, H. Surya, BSc dan Ceo PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama, Darmadi di Wisma Antara Jakarta, Senin (25/07/2022).
Pada pidato, Bupati Asahan mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat telah banyak membawa perubahan dan kemudahan dalam kehidupan manusia.
Khusus dalam hal penyebarluasan informasi, saat ini untuk mendapatkan informasi publik, dapat dilakukan dimanapun tanpa batas tempat dan waktu.
Informasi dan berita dapat diperoleh dengan cepat dan mudah. Teknologi digital yang berkembang sekarang telah mempermudah dan mempercepat berbagai hal dalam kehidupan manusia.
Informasi dan berita yang dulu hanya bisa diperoleh dari Televisi, Radio dan Koran, kini dapat juga sampai ke masyarakat luas melalui media luar ruang seperti Videotron, bahkan melalui Telepon Genggam.
Bupati juga berharap, penandatanganan MoU ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, akan tetapi juga menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk bekerjasama yang saling menguntungkan di bidang komunikasi dan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Serta dapat mepererat tali silaturahmi kita antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan PT Antara Elektronik Transaksi Pratama dalam meningkatkan sumber daya bersama melalui teknologi digital.
Pada presentasinya, Darmadi menyampaikan, PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama menargetkan pada tahun 2024 Digital Out of Home (DOOH) Informasi Publik akan hadir di ruang-ruang publik di 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Dan rencana pemasangan melalui Outdoor Media (Videotron) dan Indoor Media (TV Robot).
Untuk Videotron PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama merencanakan memasang sebanyak 600 unit yang dimulai sejak tahun 2019 sampai dengan 2024.
Dan untuk TV Robot sendiri akan dipasang sebanyak 5.000 unit di Bandara, Stasiun, Pelabuhan, Rumah Sakit, Pelayanan Publik, Gedung Pemerintahan dan KBRI.
Selanjutnya Darmadi menyampaikan di Sumatera Utara, Kabupaten Asahan yang pertama melakukan MoU dengan PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Diharapkan dengan MoU ini dapat terjalin komunikasi yang baik dan dapat membuka peluang yang besar bagi Kabupaten Asahan dalam menyampaikan potensi ekonomi dan parawisata yang ada di Kabupaten Asahan keseluruh Indonesia bahkan sampai Internasional,” ujar Darmadi menutup persentasinya.
Diakhir kegiatan Bupati Asahan dan CEO PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama menandatangani MoU yang disaksikan Wakil Bupati Asahan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Kominfo , Kepala Badan Perencanaan Pembagunan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan.
Juga Kabag Pemerintahan Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan, Kabag Umum Setdakab Asahan dan jajaran PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama dan dilanjutkan dengan melihat fasilitas dan layanan Kantor PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama. (rel/mom)