TASLABNEWS, PAPUA – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas lima Hektar yang berada di pertengahan antara Kampung Paitenda-Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Senggi, Papua. Senin (13/07/2022).
Ladang ganja tersebut ditemukan oleh Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Waris setelah menerima laporan dari masyarakat pada Senin (11/7) malam.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Letkol Inf Dwi Widodo saat dihubungi mengungkapkan lokasi ladang ganja tersebut berada sejauh empat kilometer dari Pos Waris.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, pada pukul 04.30 WIT, 10 personel Pos Waris melaksanakan patroli menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya dilokasi ternyata benar di lokasi tersebut terdapat tanaman ganja.
Kemudian para personel melaksanakan pengintaian hingga pukul 09.15 WIT untuk mencari tahu pemilik ladang ganja tersebut. Namun dari hasil pemantauan tidak ada seorangpun yang datang.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, di ladang ganja tersebut diperkirakan ada ratusan pohon ganja. Namun skitar 50 pohon dengan tinggi rata-rata tiga meter yang berhasil diamankan. Dari jejak yang ada, sebagian sudah dipanen oleh pemiliknya,” ungkapnya.
Dansatgas juga menyampaikan bahwa disekitar ladang ganja itu banyak ditanami pohon-pohon lain, seperti pohon pisang dan sejumlah tanaman lainnya, yang bertujuan agar ladang ganja ini tidak menarik perhatian orang lain.
“Jadi penanaman ganja tersebut dilakukan dengan pola berjarak antara satu pohon dengan yang lainnya dan terlindungi oleh pohon pisang dan pohon lainnya sehingga jika tidak jeli maka tidak akan ketahuan,” katanya.
Sesuai prosedur yang berlaku, barang bukti berupa Ganja basah tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Polres Keerom.
Danrem 172/PWY selaku Dankolakops Rem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring menyampaikan apresiasi kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC yang terus berupaya memerangi narkoba di Tanah Papua.
“Perkuat Binter dan Komsos di wilayah penugasan serta Sosialisasikan bahaya Narkoba dan konsekuensi hukum dari memiliki, menanam dan mengedarkan Narkoba. Ajak masyarakat untuk menanam tanaman produktif disertai dengan pendampingan secara terus menerus agar perekonomian masyarakat di perbatasan semakin meningkat,” pungkasnya. (hum)