TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Cegah praktek pungutan liar (pungli), Sat Binmas Polres Tanjungbalai sosialisasikan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau disebut Satgas Saber Pungli.
Untuk itu, pada hari Rabu (20/7) sekitar pukul 10.00 Wib, Sat Binmas Polres Tanjungbalai ini sambangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungbalai di Jalan Jendral Sudirman Km 7 (Terminal Batu 7), Kelurahan Sijambi dan Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) di Jalan Cermai, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Binmas, AKP Eddi Siswoyo, Rabu (20/7) mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan yaitu dengan menyambangi kantor pemerintah dan mensosialisasikan mengenai satgas saber pungli, sekaligus menempelkan stiker saber pungli di depan pintu kantor. Hal itu dilakukan, lanjutnya, dengan tujuan agar terlihat oleh setiap masyarakat yang berkunjung sehingga dengan sendirinya setiap pelayanan terhadap masyarakat dilakukan secara humanis tanpa dipungut biaya.
“Satgas Saber Pungli itu mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah,” tegas Kasat Binmas AKP Eddi Siswoyo.
Di informasikan juga, bahwa personil Sat Binmas yang turut melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang satgas saber pungli yaitu Kanit Binkamsa, Aipda Ivan Lendi dan Brig Sat Binmas, Brigpol Paisal Siregar. (ign/Syaf)