TASLABNEWS.COM, MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) akan menggelar seleksi penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa PWI Sumut.
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris, SR. Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, mengatakan seleksi ini akan dilaksanakan, Kamis, 28 Juli 2022 di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan.
“Untuk kali ini seleksi penerimaan calon anggota muda sebanyak 50 orang dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa sekitar 100 orang. Jadi jumlah keseluruhan 150 orang,” ujar Farianda kepada sejumlah wartawan, Minggu (24/7/22), di Medan.
Ia menjelaskan, wartawan yang ingin mendaftar dan telah memasukkan berkas untuk menjadi anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa ini jumlahnya cukup banyak, sekitar dua ratusan orang lebih.
“Namun karena ada persyaratan tambahan bagi calon anggota muda itu harus telah mengikuti dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi (UKW), maka berdasarkan berkas yang kami terima, hanya sekitar 150 orang yang memenuhi syarat mengikuti seleksi,” ungkap Farianda.
Dia menambahkan, seleksi penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa ini, selain diikuti wartawan di Kota Medan, juga berasal dari beberapa daerah dan kota di Sumatera Utara, seperti dari Madina, Tanjungbalai, Palas, Taput, Samosir, Langkat, dan lainnya.
“Kita bersyukur minat kawan-kawan wartawan di Sumatera Utara begitu besar untuk bergabung dengan PWI Sumut. Namun disamping dari sisi kuantitas, kami juga memperioritaskan kualitas dan sumber daya manusia (SDM) wartawan yang mau bergabung ke PWI Sumut,” ujar Farianda.
Seleksi penerimaan anggota dan kenaikan status anggota muda jadi anggota biasa PWI Sumut tersebut kata dia, dilaksanakan hari Kamis, 28 Juli 2022 mulai pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Semua peserta diharuskan membawa pulpen, papan ujian (papan untuk alas menulis), laptop. “Materi ujiannya terkait tentang PWI, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), Kode Etik Jurnalistik, UU Pokok Pers, UUD ’45, Pancasila, dan lainnya,” paparnya.
Kemudian, sambung Farianda, bagi peserta yang lolos seleksi berkas dan memenuhi syarat mengikuti ujian seleksi, akan diberitahukan melalui telepon dan pesan WhatsApp ke masing-masing peserta. (CS/Syaf)