TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM sudah kedatangan tamu dari Komisi III DPR RI yakni Dr Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS. Kedatangan dari Komisi III DPR RI tersebut dalam rangkaian kunjungan kerja dan berdialog langsung dengan Pejabat Utama (PJU) di Polres Tanjungbalai yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 25 Juli 2022 sekitar Pukul 10.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM dalam sambutannya mengucapan, selamat datang kepada Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Pandjaitan SH MH ACCS di Polres Tanjungbalai.
“Kami mengharapkan, pelaksanaan dialog ini nantinya akan dapat menghasilkan manfaat untuk kemajuan Polres Tanjungbalai,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Dr Hinca IP Pandjaitan dalam sambutannya mengatakan, Kota Tanjungbalai adalah merupakan daerah pemilihan (dapil) nya pada saat mencalon sebagai anggota DPR RI pada tahun 2019 lalu. Untuk itu, lanjutnya, Hinca telah merencanakan akan membangun rumah aspirasi rakyat di Kota Tanjungbalai agar setiap masyarakat dapat menyampikan aspirasinya kepada perwakilannya yang ada di Kota Tanjungbalai.
“Adapun tujuan saya ke Polres Tanjungbalai adalah untuk merajut atau menampung aspirasi dari Polres Tanjungbalai yang nantinya dapat saya sampaikan kepada pimpinan kami di DPR RI guna direalisasikan kepada Pimpinan Polri yang ada di Mabes Polri. Dalam kesempatan ini, saya juga akan mempertanyakan kepada Polres Tanjungbalai terkait dengan realisasi dari program kerja Kapolri terkait dengan pernyataannya yang mengatakan bahwa Satu Kecamatan harus ada Satu Polsek dan setiap Satu Kelurahan harus ada Satu Bhabinkamtibmas, apakah hal tetsebut sudah dilaksanakan di Kota Tanjungbalai serta permasalahan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai,” ujar Hinca IP Panjaitan.
Atas pernyataan dari Komisi III DPR RI tersebut, Kapolres Tanjungbalai menyampaikan, bahwa dari 6 kecamatan yang ada di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai, saat ini masih ada 5 Polsek, Kecamatan yang belum memiliki Polsek tersebut yakni di Kecamatan Datuk Bandar Timur. Namun, lanjutnya, dalam tahun 2022 ini, kami merencanakan akan membuat pengajuan pembangunan Pos Polisi di daerah tersebut.
Sementara itu, lanjutnya, terkait dengan Kota Tanjungbalai yang terdiri dari 31 Kelurahan, semuanya telah di isi dengan satu kelurahan satu personil Bhabintamtibmas.
“Khusus permasalahan peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjungbalai, kami menghadapi beberapa kendala yakni kekurangan anggota Polres Tanjungbalai, keterbatasan sarana dan prasarana terkhusus alat IT di Polres Tanjungbalai yang kurang mendukung. Kekurangan dan keterbatasan tersebut menjadi kendala dalam mengungkap dan pengembangan suatu permasalahan,” ujar Kapolres Tanjungbalai ini.
Atas jawaban dari Kapolres Tanjungbalai tersebut, Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Pandjaitan berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan Polri yang ada di Mabes Polri.
“Terkait dengan kendala keterbatasan alat IT di Polres Tanjungbalai, saya meminta kepada Kapolres Tanjungbalai agar membuatkan laporan tertulis, apa yang dibutuhkan. Karena hal itu nantinya akan saya sampaikan kepada pimpinam Polri yang ada di Mabes Polri,” tukas Dr Hinca IP Panjaitan.
Usai melaksanakan dialog, selanjutnya dilakukan penyerahan berkas Rumah Aspirasi Masyarakat Kota Tanjungbalai oleh Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Pandjaitan kepada Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi.
Selanjutnya, Komisi III DPR RI, Dr Hinca IP Pandjaitan melakukan kunjungan ke Polsek – Polsek se jajaran Polres Tanjungbalai yakni Polsek Tanjungbalai Selatan, Polsek Datuk Bandar, Polsek Sei Tualang Raso, Polsek Teluk Nibung dan Polsek Tanjungbalai Utara.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan melakukan kunjungan kerja di Polres Tanjungbalai itu adalah sebagai salah satu tugas dari Komisi III yakni pengawasan terhadap kinerja Kepolisian.
Turut juga hadir dalam kunjungan kerja dari Komisi III DPR RI tersebut Waka Polres Tanjungbalai Kompol H Jumanto SH MH, para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Tanjungbalai serta Putra Sitompul dan Sapik Margolang sebagai pendamping dari anggota DPR RI Komisi III, Hinca IP Pandjaitan. (ign/Syaf)