TASLABNEWS, ASAHAN– Akibat belum mampu menagih retribusi dari pasar, walet, pergudangan, izin tempat usaha, gangguan Ho, penimbunan BBM, rusunawa, sewa danau kelapa gading Pemkab Asahan memiliki piutang Rp5 miliar lebih.
Itu dikatakan Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Asahan Muhammad Syafrizal Ritonga kepada TASLABNEWS, Jumat (29/7/2022).
Izal (panggilan akrab Muhammad Syafrizal Ritonga) mengatakan, sesuai data yang ia miliki dari temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK) nomor: 52A/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 18 Mei 2021 dijelaskan, piutang Pemkab Asahan dari retribusi yang disebutkan di atas belum mampu ditagih oleh Pemkab Asahan melalui Dinas Pendapatan.
Akibatnya, Pemkab Asahan memiliki piutang mencapai Rp5 miliar lebih. Untuk itu Izal meminta kepada Bupati Asahan, Wakil Bupati dan sekda untuk mengevaluasi kinerja kadis Pendapatan dan para bawahannya.
“Itu menunjukkan bahwa kinerja kadis pendapatan dan para pegawainya kurang maksimal dalam menagih retribusi. Jadi sudah sewajarnya jika Bupati dan wakil bupati juga sekda mengevaluasi kinerja kadis pendapatan dan para bawahannya,” ucap Izal.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke Bupati Asahan H Surya BSc melalui WhatsApp nya tidak ada jawaban dari Bupati. Begitu juga Sekda Jhon Hardy Nasution.
Terpisah Kadis Kominfo Asahan Syamsudin mengakui jika piutang Pemkab Asahan dari retribusi rusunawa, pasar dan walet serta lainnya yang belum bisa diambil mencapai Rp5 miliar lebih.
“Ketuo…….
Dapat sy jelaskn bahwa dari target yg d tetapkn ternyata tidak dapat di tagih, tdk dpt terkutip sejumlah 5 M yang ketua maksudkn tdi 🙏🙏
Yg dpt tertagih 55 % wo….,” jawabnya via WhatsApp. (Syaf)