TASLABNEWS, ASAHAN – Setelah permasalahannya menjadi viral di media, Rudi Herianto melayangkan surat klarifikasi ke media online taslabnews.com terkait kronologi permasalahan yang terjadi pada hari, Jumat (8/07/2022) lalu.
Serdang , 18 Juli 2022
Kepada Yth .
DEWAN PERS KABUPATEN ASAHAN
Ditempat
Perihal : Klarifikasi dan Kronologis Permasalahan
Dengan Hormat ,
Melalui Kesempatan ini saya ingin Mengklarifikasi Kronologis Kejadian Yang Tengah Viral di social Media dan Media Online Yang di Post Oleh Oknum Wartawan DODI ANTONI dan EDY SURYA dari Media Onlie RES PUBLIKA INDONESIA dan TASLAB NEWS , Bahwasanya Berita tersebut tidak Benar sepenuhnya , adapun Klarifikasi ini saya buat untuk Meluruskan Permasalahan yang sebenarnya terjadi dilapangan dan semata – mata agar tidak menyudutkan saya Pribadi dan Nama Saya Sebagai Perangkat Desa Sebagai Mana Berita yang tengah Viral tersebut.
Adapun Klarifikasi Kejadian Permasalahannya Adalah Sebagai Berikut :
1. Hari Jum’at Tanggal 8 Juli 2022 Jam – / + 15:00 WIB , Saat saya tengah di dapur sedang memperbaiki dandang yang Peyot saat acara aqiqah anak saya dengan Martil Karet ( yang biasa digunakan Untuk Memasang keramik ) , tiba – tiba saudara SUPRIADI datang dan Menany ” Mana AYAH MU ” Saya Jawab tidak dirumah kemudian saudara SUPRIADI protes Mengenal Pohon Sawit yang Tumbang dan Minta Untuk di pindahkan dengan nada Kurang enak didengar saya jawab itu pohon sawit sudah kami pinggirkan dan kami sudah bawa orang untuk menaikkan dari sawah tapi tak mampu , tapi saudara SUPRI bersih keras harus dinaikkan dan Mengatakan Bahasa yang tidak enak ” GINGGING KALI KAU”
Sontak saya pun Bangkit dan menghampirinya dan menanyakan apa maksud omongannya tersebut dalam kondisi masih memengang Martil yang tadinya saya gunakan untuk memperbaiki dandang dan terjadilah adu mulut , tak lama ibu saya dan adik saya datang menanyakan apa yang terjadi disusul anak dari saudara Supri yang bernama SUHENDRA ikut campur adu mulut sebagai mana yang beredar di media social..dan saudara Supri dan anaknya Suhendra melakukan perekaman Vidio yg diambil sepotong sepotong dari kejadian yang sebenarnya terjadi .
Untuk dapat kita ketahui bersama adapun pohon sawit tersebut kami inisiatif menumbangnya karena sudah keropos separuh dan sangat berbahaya,serta akan menimbulkan kerugian yg lebih banyak lagi saat sawah sudah di tanam padi, karena pemilik sawit tersebut tidak pernah pedull pada tanamannya, karena sawah kami yang berada didekat benteng sungai dan berbatasan langsung dengan kebun sawit sodara Muller, ditimpa batang pohon sawitnya sebanyak 3 pohon sampai sekarang tidak ada tanggapan dan tanggung jawabnya sudah 3 musim tanam padi dan sampai sekarang bangkai batang pohon sawit tersebut masih ada disawah kami .
2. Hari Senin Tanggal 11 Juli 2022 +/- Jam 12 Siang , Bapak kades Serdang Bapak GUNTUR GUNAWAN Menanyakan Kepada Saya Apa Kejadian Yang terjadi Pada hari jumat tanggal 8 Juli 2022 Kepada Saya didalam ruangan kantor Desa , dan menyampaikan Bahwa Kejadian Keributan yang sebagaimana saya jelaskan diatas di UP kemedia Online Oleh Oknum Wartawan DODI ANTONI dengan Narasi yang sangat menyudutkan saya , Padahal saudara Oknum wartawan tersebut tidak ada dilokasi kejadian dan hanya mendengarkan penuturan dari saudara Supriadi sendiri , tanpa mencari informasi yg lebih lengkap dari kedua pihak . Dan Membuat Berita Atas nama Perangkat Desa ( Kaur ) Jabatan saya di kantor Pemerintahan Desa Serdang , Sebagai HEADLINE
Sementara Saat kejadian itu Hari jumat jam 3 Sore dan saya sedang tidak dalam jam ikatan dinas kerja dan saya tengah berada dirumah saya sendiri dan saya hanya sebagai warga sipil masyarakat biasa.
Selanjutnya Kepala Desa Serdang mengatakan kepada Saya Bahwa Saudara Supriadi dan Saudara Muller ( pemilik pohon Sawit ) Sudah melaporkan saya ke POLSEK KISARAN KOTA terkait Penebangan Pohon Sawit dan Kejadian Keributan tersebut , dan menyarankan Saya dan keluarga saya untuk Menuju Kepolsek untuk memberikan Keterangan.
3. Hari senin Tanggal 11 juli +/- Jam stengah 3 Sore kami tiba dikantor Kapolsek Kisaran Kota , saat Kami tiba Oknum wartawan tersebut melakukan intimidasi dan interpensi kepada saya ketika saya Tanya kenapa bawa bawa nama Perangkat Desa didalam Berita tersebut dia jawab itu HAK saya dan Mengatakan Suadara SUPRI Sodara SAYA dengan sikap yang kurang enak terkesan arogan dan dia juga mengatakan saya Berhak Membuat berita apa saja katanya serta merekam video ( video tersebut ada diuplod di Fb oknum wartawan itu ) dan pihak kami pun sudah simpan video tersebut.
Kemudian saya tanggapi, jadi anda membuat berita tanpa ada konfirmasi dari kedua belah pihak dan sesuka hati ya ,, dan di jawabnya lya karena hak saya dan saya sudah konfirmasi sama pak kades,
Kemudian saya konfirmasi kepada pak kades apa benar yang dikatakan sodara DODI, jawab pak kades(ada memang Dodi WA dan Telpon tidak terjawab akan tetapi bapak tidak ada respon karena sedang ada keperluan)
sementara saya sama sekali tidak kenal dan tidak pernah tau siapa Oknum wartawan tersebut , Selanjutnya kami dikumpulkan di pendopo untuk mendengarkan keterangan masing masing dan Mediasi oleh Bapak Juru Periksa dari kepolisian Polsek Kisaran Kota . Karena masih ada ikatan keluarga antara orang tua saya dan saudara Muller ( abang adik kandung ) Maka bapak Juru periksa menyarankan untuk diselesaikan saja permasalahan ini di tingkat desa .
Dan pihak kami pun langsung menuju kantor desa dan menunggu kedatangan bapak kepala desa dan Bhabinkamtibmas .
4. Hari Senin tanggal 11 Juli 2022 +/- Jam 4 Sore , saya dan keluarga sudah tiba dikantor desa , tak berapa lama tiba juga saudara Oknum wartawan Dodi Antoni dan edy surya dikantor desa , disaksikan oleh 2 orang rekan saya perangkat desa ,
Kami menunggu dari jam 4 sore sampai hampir jam stengah 6 sore , tapi saudara muller dan supri pun tidak kunjung datang sampai tak lama datang adik saya dari rumah mengatakan bahwa anaknya saudara SUPRI yang benama SUHENDRA ada diladang tengah menyerak bibit disawah samping rumah kami , Padahal Saat Dipolsek Saudara Suhendra Juga Ikut Memberikan Keterangan Untuk laporan Orang Tuanya ,
Lantas Orang tua saya mengatakan kepada saudara DODI untuk menelepon Saudara SUPRI yang katanya SAUDARA nya saat di Polsek kota , agar segera datang karena kami pun punya pekerjaan yg harus diselesaikan bukan Cuma orang itu saya yg punya kerjaan, masa iya kerjaan orang itu selesai kerjaan kami enggak kata orang tua saya,
karena berkelit dan ingin lepas tanggung jawab dan pergi dari kantor desa maka kami menahan agar tidak pergi dulu sebelum masalah ini selesai tapi Saudara Edi surya langsung mengambil sepeda motornya hendak membawa saudara DODI jadi kami Tahan dan menutup gerbang . kantor sampai pak kades dan Bhabinkamtibmas datang dan terjadilah adu mulut dan saya tegaskan tidak ada PEMUKULAN Serta PENCEKIKAN sama sekali Seperti laporan Saudara DODI dan Berita yang terus diunggahnya di Media Online dan Akun Fesbuknya,
Kejadian itu di saksikan rekan saya 2 orang perangkat desa Surya Ramadhan dan Saudara Hendra Gunawan, bahkan mereka pun ikut melerai agar tidak terjadi keributan, kemudian ramailah orang datang menyaksikan keributan tersebut, ada kadus dusun 10 tengah melintas menanyakan apa yang terjadi dan saya katakan bahwa sodara Dodi ini membuat berita tanpa ada konfirmasi atau izin , dan membawa nama perangkat desa kemudian pak kadus coba meleral namun saudara edi surya malah semakin membuat kegaduhan ,jadi ada masyarakat menyarankan coba lihat KTA dan KTP nya ada tidak , kami tidak ada merampas KTA dan KTP Sodara DODI sendiri yg mengeluarkannya dari dalam tasnya , kemudian kami periksa KTP nya dan KTA nya Ternyata yang di berikan malah KTA orang lain..jadi KTP nya kami tahan Sampai Pak Kades datang dan kami berikan saat mediasi tidak ada penyelesaian.
Dan setelah mediasi dikantor desa pun tidak ada titik temu , karena saya sangat merasa di cemarkan nama baiknya sebagal perangkat desa sementara saat kejadian saya hanya warga sipil biasa dan saya berada dirumah saya sendiri dan tidak dalam jam ikatan dinas pekerjaan . Kemudian saya mendapat kabar bahwa Sodara DODI Membuat Pengaduan Atas Nama Saya Di POLRES ASAHAN dengan Dugaan Penahanan dan Pencekikan Wartawan yang terus di UP di Media Online dan Sosial Media yang bersangkutan serta terus Menerus dibagikan Oleh khalayak warganet yg membuat saya Jadi merasa Terpojok dan tercemar nama baik saya sementara kejadian yang sebenarnya tidaklah Demikian .
Demikianlah Klarifikasi Kejadian yang sebenarnya kami sampaikan Kepada Bapak Dewan PERS KABUPATEN ASAHAN , Sebagai Penyeimbang Informasi Kasus yang Beredar dimasyarakat Terkait Nama Baik Saya Sebagai Seorang Warga Sipil , Sebagai Perangkat Desa dan Sebagai Tim kerja di Pemerintahan Desa Serdang
Dan Saya meminta Untuk Bapak Para Dewan Pers Kabupaten Asahan yang saya Hormati Untuk Mengambil Jalan Tengah dari Viralnya Berita ini dan Memastikan Dua Orang Anggota Oknum wartawan tersebut Mengklarifikasi dan Membersihkan Nama Baik Saya .
Karena saya juga Paham dalam Tugasnya Seorang wartawan di lindungi Oleh UU PERS No 40 Tahun 1999
Namun Perlu Digaris bawahi pada Pasal 1 Ayat 12 Bahwa Masyarakat Juga memiliki HAK untuk Menyampaikan Usulan dan saran kepada Dewan PERS tentang Koreksi kekeliruan Informasi Atas Berita yang diberedar. adapun saya menyampaikan Hal tersebut Agar dapat meningkatkan Kualitas berita yang baik dan benar adanya di masyarakat .
Dan Jika Tuntutan saya Tidak Dipenuhi maka Kedua Oknum Wartawan tersebut kan Saya Laporkan Kekepolisian Karena Membuat Berita Hoax , memfitnah dan memelintir Kejadian yang sebenar nya. saya Sudah menyimpan Bukti dan memiliki saksi Kuat Atas kejadian tersebut .
Demikian Surat Peryataan Klarifikasi ini kami sampaikan dan Kami harapkan kerjasama yang baik dari para bapak Dewan Pers Kabupaten Asahan , terimakasih .
Hormat saya
RUDI HERIANTO
WARGA DUSUN IX DESA SERDANG
Diberitakan sebelumnya, Kaur Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Rudi Herianto menghalangi dan menganiaya oknum wartawan salahsatu media online, Dodi Antoni yang sedang melakukan tugas liputan di Kantor Kepala Desa Serdang, Senin (11/07/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Atas penganiayaan tersebut, Dodi membuat pengaduan terjadinya tindak pidana penganiayaan ke Polres Asahan, dibuktikan dengan surat laporan nomor STTLP/423/VII/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut.
Menurut Dodi Antoni, diduga penganiayaan tersebut terjadi dikarenakan Rudi Herianto keberatan atas pemberitaan yang diterbitkan Dodi melalui media online, beberapa hari lalu.
Dalam berita berjudul “Aksi Brutal Seorang Oknum Perangkat/Kaur Desa Serdang mencaci maki warga Kecamatan Meranti’, Dodi menuliskan terkait tindakan tidak terpuji dari Kaur Desa Serdang, Rudi Herianto Hutagaol terhadap seorang warga Desa Meranti, Supriadi. (mom)