TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Antisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TanjungbaIai secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan.
Demikian juga pada hari Kamis (30/6/2022) pada pukul 14.00 WIB, personil Satlantas melaksanakan penertiban arus lalu lintas di kawasan Pasar Suprapto, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Hotlan Wanto Siahaan,SH mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut sudah merupakan kegiatan rutin dari Satlantas Polres Tanjungbalai.
Katanya, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara mengatur arus lalu lintas dan menertibkan kendaraan yang sembarangan parkir serta pedagang kaki likma yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Suprapto, Kota Tanjungbalai.
“Dalam kegiatan ini, juga disertai dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar selalu tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat depan dan belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” tuturnya.
“Selama pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor dan pedagang kaki lima dibadan jalan, kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar dan baik,” lanjut AKP Hotlan Wanto Siahaan,SH.
Adapun personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan dimulai dari Kasat Lantas AKP HW Siahaan,SH didampingi KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak, para Kanit Satlantas serta seluruh personil Satlantas Polres TanjungbaIai. (ign/mom)