TASLABNEWS ASAHAN.Harapan untuk menerima gaji Rp1.200.000 per bulan musnah. Pasalnya ia hanya digaji Rp75 ribu dalam sebulan bekerja. Tak terima, seorang bekas karyawan Imam Market Kisaran, Sumatera Utara bernama Aulia Eci Syahputri (18) akan melaporkan pihak manajemen Imam Market ke Disnaker Asahan.
Cewek yang merupakan warga Dusun 1, Desa Suka Damai, Kecamatan Pulau Bandreng, Kabupaten Asahan ini kepada TASLABNEWS, Jumat (06/07/2022) mengaku kecewa dengan pihak manajemen Imam Market.
Dari keterangan Eci, ia mengatakan, awalnya ia masuk kerja di bagian kasir di Imam Market pada bulan Juni 2022.
“Setelah sebulan bekerja, saya menerima gaji pertama di bulan Juli dan selip gaji saya hanya mendapat Rp75 ribu,” ucapnya.
Menurut Eci, selama ia kerja menjadi kasir, selalu ada pemotongan Rp100 ribu. Saat di tanyak ke pihak manajemen, jawabannya dikarenakan ada minus. Selama 10 hari terus seperti itu. Gajinya di potong Rp100 ribu perhari.
“Karena tak tahan gaji saya dipotong terus, saya minta pindah di bagian stand,” ucapnya
Eci juga menerangkan gaji selama 1 bulan seharusnya Rp1,2 juta.
” Setahu saya, hanya sekali saya minus, yakni saat pertama kali masuk kerja itu pun hanya sebesar Rp25 ribu. Tapi kenapa dibilang selama 10 hari minus Rp100 ribu per hari. Saya tanya poin-poin di mana salah dan minusnya, pihak Imam Market tidak bisa menjelaskan,” ucapnya.
“Setelah saya menerima gaji Rp75 ribu, jangankan untuk makan, untuk beli BBM sepedamotor saya saja tak cukup,” terang Eci yang di dampingi ibunya.
Selain itu, menurutnya ada potongan gaji sebesar Rp360 ribu dengan alasan untuk diposit dan akan diberikan apa bila tidak berkerja lagi di Imam Market.
Saat hal ini akan di konfirmasi ke pihak Imam Market wartawan hanya di terima oleh Agus yang mengaku sebagai penanggung jawab di Imam Market.
Agus meminta ke pihak media agar menghubungi ke pengacara mereka.
“Masalah ini sudah di serahkan ke pengacara kami bang, jadi silahkan saja tanyakan kepada pengacara kami Pak Leo,” terang Agus. (Edi/Syaf)