TASLABNEWS, ASAHAN – Kaur Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Rudi Herianto menghalangi dan menganiaya wartawan, Dodi Antoni yang sedang melakukan liputan di Kantor Kepala Desa Serdang, Senin (11/07/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Dikatakan Dodi, selain menghalangi dan memukul dirinya, Kaur Desa Serdang bersama keluarganya tersebut juga memaki-maki korban.
“Dia (Rudy) bersama adik dan orang tuanya, marah, memaki, menghalangi bahkan memukul aku serta mencekik leherku,” terang Dodi.
Atas penganiayaan tersebut, Dodi membuat pengaduan terjadinya tindak pidana penganiayaan ke Polres Asahan, dibuktikan dengan surat laporan nomor STTLP/423/VII/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut.
Kepada kru media taslabnews.com, Dodi mengatakan, diduga Rudi Herianto keberatan atas pemberitaan yang diterbitkan Dodi melalui media online, beberapa hari lalu.
Dalam berita berjudul “Aksi Brutal Seorang Oknum Perangkat/Kaur Desa Serdang mencaci maki warga Kecamatan Meranti’, Dodi menuliskan terkait tindakan tidak terpuji dari Kaur Desa Serdang, Rudi Herianto Hutagaol terhadap seorang warga Desa Meranti, Supriadi.
“Sesuai keterangan Pak Supriadi, pada hari, Jumat (08/07/2022) lalu, Pak Supriadi dicaci maki oleh Rudi Herianto bersama keluarganya,” tutur Dodi kepada kru media taslabnews.com, Senin (11/07/2022) pukul 22.00 WIB, di Mako Polres Asahan. (edi/mom)