TASLABNEWS, ASAHAN-Setelah melewati perdebatan bahkan sampai ke sidang gugatan, akhirnya pencalonan Kepala Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya, Selasa (26/07/2022) sekitar pukul 22.30 wib memasuki pencabutan nomor urut.
Kegiatan pencabutan nomor digelar di aula kantor Kepala Desa Air Joman. Di mana 5 orang calon kepala desa menghadiri pencabutan nomor urut tersebut.
Hadir dalam pencabutan No urut Kapolsek Air Joman Iptu T Lawolo Danramil Air Joman yang mewakili Serka Joni, BPD, LPM, tokoh masyarakat, calon kepala desa serta tim sukses masing-masing calon kepala desa.
Dalam sambutannya Kapolsek air Joman mengatakan, dalam pemilihan kepala desa bisa berbeda pendapat tapi tujuan tetap satu agar Desa Air Joman lebih baik dan maju kedepannya.
Kapolsek juga berpesan kepada panitia pemilihan kepala desa air Joman agar netral dan berkerja sesuai tupoksinya, tidak berpihak ke salah satu calon, harus jujur dan tegas.
Kepada parah calon kepala desa Kapolsek meminta saling menghargai dan selalu menjaga kerukunan yang sudah ada, jangan dikarenakan pemilihan kepala desa malah menimbulkan perpecahan.
Senada diucapkan Danramil Air Joman yang di wakilkan Sertu Joni. Ia mengucapkan terimakasih karena pasca sengketa pemilihan Kepala Desa Air Joman, ke amankan dan ketertiban berjalan dengan aman dan tentram.
“Jaga ke amanan dan ketertiban, yang kalah harus ikhlas dan yang menang jangan bangga diri,” kata Joni.
Sementara atas nama ketua panitia seketaris Poniradi mengatakan, ada 5 calon yang masuk dalam pemilihan kepala desa masing masing, Ramli Siagian, Ahmad Nawawi Sinaga, Sayuti, Sukir dan Ishak.
Acara pencabutan Nomor urut juga mendekelerasikan kesepakatan bersama dari 5 calon untuk bersaing secara damai yang di pandu oleh Kapolsek Air Joman. (Edi/Syaf)