TASLABNEWS, ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memimpin pelaksanaan upacara serah terima jabatan Kasat Lantas Polres Asahan, Jumat (08/7/2022).
Serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : KEP / 578 / V / 2022, tanggal 09 Mei 2022, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri atas nama AKP Jodi Indrawan SIK menyerahkan tugas dan tanggung jawab Jabatan Kasat Lantas kepada AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Dalam amanat Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, menyampaikan bahwa jabatan yang baru merupakan hal yang biasa dan suatu keharusan dalam upaya meningkatkan serta memberdayakan kinerja organisasi, dalam rangka penyegaran, pengembangan karir serta meningkatkan kinerja untuk mencapai tujuan sebuah organisasi.
“Serah terima jabatan ini juga merupakan promosi dan pengembangan karier serta penyegaran bagi pejabat yang bersangkutan,”ujar Kapolres AKBP Putu Yudha.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Asahan secara Pribadi dan kesatuan mengucapkan terima kasih kepada AKP Jodi Indrawan SIK, atas pengabdian, loyalitas dan dedikasi selama menjadi Kasat Lantas di Polres Asahan.
“Selamat melaksanakan tugas yang baru, semoga sukses selalu dalam karier di Kepolisian,”ucapnya.
Diakhir amanatnya Kapolres Asahan berpesan kepada seluruh Personil Polres Asahan untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan keamanan sebagai langkah antisipasi kejadian tindak kejahatan menjelang pemilihan Kepala Desa pada bulan September Tahun 2022.
“Kedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan Kamtibmas,”pesan Kapolres.
Turut hadir pada upacara serah terima jabatan dilingkungan Polres Asahan diantaranya Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Asahan dan Personil Polres Asahan serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19. (Edi/ril/Syaf)