TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Diduga melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Medan Km 7 Kota Pematangsiantar, dua pengendara sepedamotor bertabrakan, menderita luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Keterangan yang diperoleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando SH SIK melalui Kanit Laka Lantas, IPTU Syawal Nasution mengatakan bahwa sepedamotor terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, masing-masing Honda Beat NoPol BK 3084 TAE dan Kawasaki Ninja NoPol BK 6678-TAT.
“Peristiwa kecelakaan yang merengut kedua pengendara sepedamotor tersebut terjadi pada hari, Minggu (10/07/2022) pagi sekitar pukul 02.00 WIB,” tutur IPTU Syawal Nasution.
Diuraikannya, awalnya sepedamotor Honda Beat yang dikendarai Nuril Mustofa (18), warga Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, membonceng Deni Frans Setyo (16), warga Jalan Veteran Ebenezer, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun melaju dari daerah Beringin menuju arah kota Pematangsiantar.
Sedangkan sepedamotor Kawasaki Ninja No.Pol BK 6678-TAT yang dikendarai Deden Sukmawan (28), warga Pasar III Karang Ayer, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah daerah Beringin atau arah yang berlawan arah jurusannya.
“Tiba di lokasi kejadian, persisnya di depan Gudang Harapan Niaga, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, kedua sepedamotor bertabrakan, laga kambing,” ungkap Kanit Laka Lantas.
Menurut IPTU Syawal, Nuril Mustofa dan Deden Sukmawan mengalami luka-luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara, korban Deni Frans Setyo menderita luka berat dan mendapat perawatan medis di RSU Vita Insani Kota Pematangsiantar.
“Kedua kendaraan telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan tersebut masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Kanit Laka Lantas. (mom)