TASLABNEWS, ASAHAN– Tak terima hanya di gaji Rp72 ribu sebulan oleh pihak manajemen Imam Market, Aulia Eci Syahputri (18) melapor ke Disnaker Asahan, Rabu (13/07/2022).
Aulia yang merupakan warga Suka Damai Dusun 1, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini mengaku kesal dengan pihak manajemen Imam Market Kisaran.
Ia mengatakan, sebelumnya ia berkerja di Imam Market Jalan Cokro Aminoto Kisaran pada bulan Juni 2022. Setelah berkerja satu bulan dan menerima gaji, ternyata ia hanya menerima Rp72 ribu.
“Seharusnya saya bergaji Rp1.2 juta per bulan, ternyata setelah terima gaji hanya dapat Rp72 ribu. Saat saya tanya ke pihak Imam Market alasan mereka, karena selama saya berkerja di bagian kasir selalu minus, tapi pihak Imam Market tidak bisa menjelaskan dengan detail perincian tentang hal tersebut,” terangnya.
Sementara pihak Disnaker saat di konfirmasi melalui Kabid Hubungan Industrial Disnaker Asahan ZI Panjaitan, Kamis (14/07/2022) mengatakan, surat pengaduan sudah mereka terima dan pasti akan diproses.
“Pihak Imam Market akan kami panggil secepatnya,” ucapnya.
ZI juga mengimbau kepada warga yang ada masalah dengan tempat dia berkerja, langsung buat laporan ke Disnaker, karena dari situ pihak Disnaker bisa bertindak.
“Kami (Disnaker) tidak bisa berbuat banyak kalau ada masalah pekerja dengan tempat berkerjanya, kalau tidak ada laporan. Makanya kepada siapa pun yang bermasalah dengan tempat berkerja buat laporan ke kami,” ungkap ZI. (Edi/Syaf)