TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sebanyak tiga pria langsung diamankan pada saat Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di sekitar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)-IV, Kota Tanjungbalai, pada hari Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan tes urine, dua pria dinyatakan positif mengandung metavitamine.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK yang dihubungi melalui Kasi Humas Polres TanjungbaIai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (3/7/2022), membenarkan adanya kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Rusunawa IV tersebut. Katanya, GKN yang diawali dengan apel kesiapan itu dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Reynold Silalahi,SH.
“GKN yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba itu menyasar salah satu lokasi di kawasan Rusunawa IV, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, yang diduga menjadi lokasi maraknya penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, disekitar lokasi rumah kosong ditemukan 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol minuman plastik merek larutan Cap Kaki Tiga dan 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) terbuat dari botol minuman plastik merk V-zone.
Selain itu, dari lokasi GKN tersebut juga turut diamankan 3 (tiga) orang laki-laki dan setelah dilakukan tes urine, 2 (dua) orang dinyatakan Positif (+) mengandung metavitamine dan 1 (satu) orang lagi negatif (-). Kedua orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metavitamine tersebut atas nama Irvan Nuansa Tarigan (29), warga Desa Sungai Apung, Dusun II, Kelurahan Kualo Hilir, Kecamatan Labuhan Batu Utara dan Andika (28), warga Desa Simpang IV, Dusun IV, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” ujar AKP AD Panjaitan.
Menurut Panjaitan, dalam kegiatan GKN tersebut, Kasat Resnarkoba didampingi Kepala Lingkungan setempat memberikan penjelasan kepada warga tentang penggerebekan di Rusunawa IV itu sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Sementara, lanjutnya, terhadap kedua orang yang tes urinenya positif langsung di bawa ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan dan selanjutnya dilakukan assesmen Medis ke BNN Kota Tanjungbalai sebelum diserahkan ke Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai, sedangkan bagi yang hasil tes urinenya Negatif dikembalikan kepada keluarganya.
Di informasikan juga, bahwa kekuatan personil Polres TanjungbaIai saat melakukan GKN tersebut terdiri dari Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi SH, Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Syahrul Efendi Rambe, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ipda Hendra A Karo-Karo SH, Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Natal Tamba, personil Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai sebanyak 7 (tujuh) orang, personil Sat Sabhara Polres Tanjungbalai sebanyak 10 (sepuluh) orang, personil Sie Propam Polres Tanjungbalai sebanyak 1 (satu) orang, personil Polsek Sei Tualang Raso sebanyak 2 (dua) orang, personil Satpol PP Kota Tanjungbalai sebanyak 5 (lima) orang, personil BNN Kota Tanjungbalai sebanyak 8 (delapan) orang, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso 1 (satu) orang= Babinsa 1 (satu) orang, Lurah Sei Raja dan Kepala Lingkungan Kelurahan Sei Raja. (ign/mom)