TASLABNEWS, ASAHAN – Terkait kasus dugaan penganiayaan oknum wartawan media online dan penghinaan warga Desa Meranti, Kepala Desa (Kades) Serdang, Guntur Gunawan mengaku, sudah banyak warga desa yang mengeluh atas sikap Rudi Harianto.
Diketahui bahwa, Rudi Herianto merupakan warga Desa Serdang yang juga salahsatu perangkat Desa Serdang, sebagai Kaur Desa, telah dilaporkan oleh Dodi Antoni dan Supriadi ke Polres Asahan.
Laporan Polisi atas nama Dodi Antoni (35) dengan Nomor : STTLP/423/VII/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara terkait peristiwa Pidana UU No 1 1946 tentang KUHP Pasal 351 dan Laporan Polisi atas nama Supriadi (51) dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: STBL/54/VII/2022/SU/Resh Ash/Sek Kota tentang perkara Tindak Pidana Penghinaan.
“Jujur ya Bang, Saya sudah capek kali mengingatkan, menegur dan menanyakan tentang kasus ini kepada Rudi Harianto,” tutur Guntur Gunawan kepada Ketua FKI-1 Sumut, Syaifuddin Lubis, Jumat (22/07/2022).
Dijelaskannya, dirinya (Kades Serdang) telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik, dengan mengumpulkan semua perangkat untuk musyawarah.
Namun diungkapkannya bahwa Rudi merupakan orang tempramental dan arogan, banyak sudah warga yang mengeluhkan atas sikapnya.
“Saya terkejut lagi ini, Bang, karena keluarganya yang bernama Muller Hutagaol pun sudah melaporkan dia juga ke Polres dengan didampingi Pengacara,” sebut Guntur.
Lanjutnya, Rudi tetap tenang dan menjawab dengan mengatakan, Orang belum dipanggil-panggil aku kok. “Itu katanya, Bang,” ujar Guntur.
“Kemudian lebih parahnya lagi, mamak si Rudi juga pernah mendenda kakaknya sendiri, kalau gak percaya tanya sama Babinsa yang menyidang mediasi kemarin,” ungkap Kades lagi, yang terlihat kesal atas sikap seorang perangkatnya itu.
Dalam kesempatan pertemuan di Kompleks Graha Terminal Kisaran, Kades Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan menyampaikan permintaan kepada Ketua FK-1 Sumut dan Dodi Antoni serta Warga Desa Serdang.
“Atas nama pribadi dan instansi Pemerintah Desa Serdang, saya memohon maaf kepada Ketua FKI-1 Sumut dan Wartawan Dodi Antoni serta Warga Desa Serdang atas kejadian ini,” ucapnya.
Sementara, Ketua FKI-1 Sumut Syaifuddin Lubis yang khusus datang ke Kisaran untuk membahas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dodi Antoni, berharap Kades Guntur Gunawan memberi peringatan tegas kepada Aparat Desa Serdang, Rudi Herianto.
“Tolong diberi peringatan keras kepada anggota perangkat Abang (Kades Serdang),bila perlu dipecat aja dia. Karena tidak menghargai saran dan pendapat pak Kades sebagai pimpinannya,” ujar Syaifudddin.
Diterangkannya bahwa Dodi Antoni bukan hanya berprofesi sebagai wartawan saja, tetapi dia (Dodi) juga merupakan salahsatu anggota pengurus di DPK FKI-1 Asahan.
“Sebelum diberitakan, dia (Dodi) sudah melakukan konfirmasi ke Kades dan Kadus , namun tidak ada jawaban. Kalau si Rudi keberatan, dia (Rudi) dijamin UU untuk melakukan hak bantah terkait berita tersebut, bukan dengan cara-cara premanisme seperti yang dilakukannya terhadap anggota kami, ” geram Syaifuddin.
Diungkapkan Syaifuddin Lubis bahwa dirinya akan melakukan koordinasi dan meminta langsung kepada Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha untuk mengamankan Rudi Harianto Hutagaol, karena dianggap dia (Rudi) kebal hukum.
“Terima kasih dan apresiasi kami ucapkan kepada pak Kades Guntur Gunawan yang telah pro aktip dalam usahanya menyelesaikan kasus ini, ” pungkas Syaifuddin Lbs. (edi/mom)