TASLABNEWS, ASAHAN –Polres Asahan komit akan lebih gencar melakukan penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba. Terkait dengan anggaran untuk melakukan rehabilitasi, saat ini Polres Asahan tidak ada dana ini dan ini akan menjadi program yang baik jika ada anggaran rehabilitasi kepada masyarakat yang menggunakan narkoba.
Itu dikatakan Wakapolres Asahan saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI DR. Hinca Panjaitan SH MH di ruang kerja Kapolres Asahan, Sabtu (23/7/2022).
Kunjungan Komisi III DPR RI disambut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang diwakilkan oleh Waka Polres Kompol Sri Juliani Siregar SH, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasie, Kapolsek Kota Kisaran.
Dalam kegiatan kunjungan tersebut DR. Hinca Panjaitan SH MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Asahan khususnya kepada Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
“Kami sebagai utusan dari Pusat wakil Rakyat DPR RI saat ini sedang melaksanakan Reses ke wilayah untuk mendengar, menjemput dan membawa informasi untuk dibawa kembali ke Jakarta untuk melaksanakan rapat kembali dengan Kapolri,” kata Hinca Panjaitan.
“Nantinya kita akan melaksanakan Diskusi dan kami akan mendengarkan dengan baik apa saja yang manjadi keluhan dari Polri khususnya Polres Asahan,” sambungnya.
Sementara dalam penyampaian Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang diwakilkan oleh Waka Polres Kompol Sri Juliani Siregar SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Angota Komisi III DPR RI DR. Hinca Panjaitan SH MH yang berkenan untuk melaksanakan kunjungan kerja di Polres Asahan.
“Dan nantinya harapan kami tetap terjalin silaturrahmi serta komunikasi berkesinambungan,” ucap Kompol Sri Juliani Siregar SH.
Pada kesempatan itu juga Waka Polres menyampaikan bahwa 1 Kecamatan 1 Polsek, dimana Polres Asahan sedang berusaha mencanangkan tanah yang sudah memiliki SHM Polres Asahan ada untuk Kecanatan Rawang Panca Arga dan Bagan Asahan Kecamatan Sei Kepayang agar dapat nantinya dibangun dengan beberapa tahapan hingga menjadi Polsek.
“Saat ini di wilayah hukum Polres Asahan memiliki 204 Desa. Dimana Polres Asahan hanya memiliki 65 Bhabinkamtibmas sehingga harus menguasai 2 hingga 3 Desa, sesuai dengan jukrah pimpinan mengingat keterbatasan personil dan anggaran dan nantinya jika ada penambahan anggaran untuk penambahan Bhabinkamtibmas kami siap menunjuk personil untuk melaksanakan tugas menjadi Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Untuk peredaran Narkotika, sambung Wakapolres, Polres Asahan akan lebih gencar melakukan penangkapan terhadap Pengedar dan Bandar Narkoba yang merugikan Generasi Bangsa dan Negara.
“Terkait dengan anggaran untuk melakukan rehabilitasi Polres Asahan saat ini tidak ada dana ini dan ini akan menjadi program yang baik jika ada anggaran rehabilitasi kepada masyarakat yang menggunakan sabu namun saat diamankan tidak memiliki barang bukti hanya positif Urinnya sehingga polres Asahan dapat melakukan pengiriman ke tempat rehabilitasi,” tutup Kompol Sri Juliani Siregar SH. (Edi/ril/Syaf)